Luka di kepala seorang perempuan berusia 29 tahun yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan mengalami infeksi berat hingga muncul belatung. Korban berinisial YTR itu kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah disiksa oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan kondisi korban dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6). Menurutnya, luka di kepala korban sangat parah dan telah terinfeksi dalam waktu yang cukup lama.
"Kami melihat bahwa dikatakan memang lukanya cukup banyak dan di daerah kepala dan boleh dikatakan bahwa ini sangat-sangat infeksi hebat, boleh dikatakan belatung mungkin sudah ada," kata Rachim.
Tim medis segera melakukan operasi pembersihan pada luka korban. Rachim menyebutkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan bakteri yang cukup berat di area luka tersebut.
"Kami segera melakukan operasi pembersihan luka ini. Dan kami temukan bakteri yang memang cukup berat," ujarnya.
Taufik ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, pada 23 Juni 2026. Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengecam keras tindakan tersangka. Ia menilai perbuatan Taufik tidak masuk akal dan sangat sadis.
"Kalau dilihat dari peristiwa dan perbuatan tersangka ini termasuk yang tidak wajar, sadis, dan kekerasan yang kita kutuk bersama," kata Rudi.
Motif penganiayaan dan penyekapan itu dipicu oleh rasa cemburu dan kekesalan tersangka. Rudi merinci berbagai bentuk kekerasan yang dialami korban selama masa penyekatan.
"Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyundut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos dan tidak dibolehkan keluar dikunci dari luar," kata Rudi.
Tindakan kekerasan itu berlangsung sejak Mei 2024. Taufik dan YTR diketahui berkenalan melalui aplikasi Tinder dan kemudian menjalin hubungan hingga tinggal bersama sejak saat itu.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap 15 Perusahaan Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta Barat
Guns N’ Roses Pastikan Konser di Jakarta 21 November, Hanya 25 Ribu Tiket Tersedia
ESDM Ganti Tabung LPG 3 Kg dengan CNG Mulai Juli 2026, Masyarakat Tak Perlu Beli Tabung Baru
Mahfud MD Serukan Pengendalian Eksploitasi SDA agar Tidak Picu Bencana Alam