Korban tak terima dan melapor ke kepolisian. Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap pelaku jaringan aplikasi kencan MiChat.
Sumber: era
Korban tak terima dan melapor ke kepolisian. Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap pelaku jaringan aplikasi kencan MiChat.
Sumber: era
Artikel Terkait
BPS Peringatkan Ancaman Gagal Panen Akhir 2025, Produksi Beras Diprediksi Anjlok
Kadin Gelar Rapimnas 2025, Anindya Bakrie: Dua Kuda Penggerak Ekonomi Harus Solid
Wisatawan Nusantara Tembus 96 Juta Perjalanan pada Oktober 2025
Kepala BNPB Minta Maaf ke Bupati Usai Saksikan Langsung Dampak Banjir Tapsel