Kondisi tersebut, sambung dia, diperparah dengan tidak optimalnya kebijakan pemblokiran akun atau ban, karena para pelaku dapat mendaftar kembali dengan menggunakan alamat surel baru.
Oleh karena itu, dia menekankan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran digital, serta mengajarkan para remaja untuk tidak membagikan konten pribadinya secara digital.
”Mari kita saling mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam memilih teman secara online dan bijak dalam bersosial media dengan memahami konsep persetujuan dan menghormati privasi orang lain,” tutur Anastasia Septya Titisari.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Motor Brebet Habis Isi Pertalite? Ahli Beberkan Penyebab dan Solusi yang Bikin Kaget!
Program Makan Bergizi Gratis Tembus Rp35,6 Triliun: Benarkah 82,9 Juta Orang Akan Terbantu?
Pemadaman Listrik Yogyakarta Hari Ini? Cek Lokasi & Jamnya!
Jakarta Macet Total! 10 Menit Jadi 1 Jam, Ini Pemicu di Balik Kemacetan Mengerikan Malam Itu