Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang terhadap sejumlah barang rampasan dari para terpidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Pada periode Juni ini, sebanyak 108 lot barang ditawarkan kepada publik, terdiri dari 76 lot barang tidak bergerak dan 32 lot barang bergerak.
Proses lelang dilaksanakan secara daring melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain Jakarta III, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, Medan, Ambon, dan Banjarmasin. Sementara itu, pelaksanaan lelang di KPKNL Tangerang I dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sejumlah barang lelang mengalami lonjakan harga yang signifikan. Salah satu contohnya terjadi di KPKNL Jakarta III, di mana barang dengan harga limit terendah justru laku dengan nilai puluhan kali lipat.
"Pada saat penutupan lelang, telepon genggam merek iPhone (XS) kapasitas 64 GB dengan harga limit Rp231.000, yang merupakan lot termurah, laku terjual dengan penawaran tinggi di angka Rp34 juta," kata Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6/2026).
Di samping itu, iPhone 13 Pro Max dengan kapasitas 1 TB berhasil terjual tiga kali lipat dari harga limit, yakni dari Rp5,8 juta menjadi Rp17,8 juta. Salah satu barang yang paling banyak diminati adalah mesin kopi merek La Marzocco, yang diikuti oleh 27 penawar. Mesin tersebut akhirnya terjual seharga Rp108,7 juta, naik dari harga awal Rp77,6 juta.
Tak hanya itu, iPhone 13 Pro Max lainnya juga laku di angka Rp9,38 juta dari harga limit Rp1,9 juta. Barang tersebut merupakan hasil wanprestasi dari lelang sebelumnya. Dari sisi aset tidak bergerak, rumah milik terpidana Gazalba Saleh yang dilelang melalui KPKNL Bekasi berhasil terjual seharga Rp6,2 miliar, meningkat sekitar Rp200 juta dari harga limit yang ditetapkan sebesar Rp6 miliar.
Berdasarkan perhitungan sementara, KPK mencatat total nilai hasil lelang mencapai sekitar Rp39,8 miliar. Rinciannya berasal dari KPKNL Jakarta III sebesar Rp8,2 miliar, KPKNL Bekasi Rp6 miliar, KPKNL Bogor Rp250 juta, KPKNL Cirebon Rp16,6 miliar, KPKNL Semarang Rp829 juta, KPKNL Purwokerto Rp3,1 miliar, KPKNL Denpasar Rp3,3 miliar, KPKNL Medan Rp1,3 miliar, KPKNL Ambon Rp152 juta, dan Banjarmasin Rp32 juta.
"Angka ini masih bersifat sementara karena para pemenang lelang wajib menyelesaikan pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, yaitu hingga 25 Juni 2026," ucap Budi.
Artikel Terkait
Ondel-Ondel Tak Sekadar Boneka Raksasa, Ini Filosofi di Balik Wajah Merah dan Putih
Kapal-Kapal Iran Mulai Kembali ke Selat Hormuz Setelah Kesepakatan Blokade AS-Iran
Pakar: Daftar 26 Nama Korupsi MBG Tak Otomatis Jadikan Seseorang Tersangka
Presiden Prabowo Dukung Penuh Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN dan Target Lolos Piala Dunia 2030