Tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa Dokter Tifa, telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Juni 2026. Keduanya menjalani pemeriksaan tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pemeriksaan kesehatan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Selepas menjalani pemeriksaan, keduanya kembali diangkut menuju mobil tahanan milik Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Namun, kondisi Dokter Tifa tampak berbeda dibandingkan saat pertama kali tiba di rumah sakit. Ia terlihat lebih lemas dan harus menggunakan kursi roda saat keluar dari Instalasi Gawat Darurat. Bahkan, ketika sudah berada di dalam kendaraan, Tifa menyandarkan tubuhnya di bahu seorang perempuan yang mendampinginya.
Sementara itu, Roy Suryo terlihat masih mampu berjalan sendiri menuju mobil tahanan. Di tengah kerumunan awak media yang meliput, ia sempat meminta para wartawan untuk tidak menghalangi jalan Dokter Tifa. Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, juga terlihat ikut naik ke dalam mobil yang sama.
Meskipun proses pemeriksaan telah usai, mobil tahanan belum segera meninggalkan kawasan rumah sakit. Kendaraan tersebut justru bergerak menuju Gedung Anton Soedjarwo, yang biasanya digunakan untuk pasien rawat inap. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai apakah Roy Suryo dan Dokter Tifa akan langsung ditahan atau tidak. Mobil tahanan masih terlihat terparkir di area gedung tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkapkan alasan di balik penangkapan kedua tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Kasus ini bermula dari dugaan fitnah yang dilontarkan keduanya terkait keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Staycation Makin Diminati, Mister Aladin Tawarkan Hotel Terjangkau dengan Promo hingga 2026
Kementerian PKP Siapkan Rp2,2 Triliun untuk Percepat Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatera
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Temui Massa Aksi Mahasiswa di Senayan, Janji Tindak Lanjuti Aspirasi