Polisi Tangkap dr. Tifa di Kediaman, Langsung Dibawa ke Polda Metro Jaya

- Jumat, 19 Juni 2026 | 09:30 WIB
Polisi Tangkap dr. Tifa di Kediaman, Langsung Dibawa ke Polda Metro Jaya
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, yang dikenal luas dengan sapaan dokter Tifa, diamankan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari kediamannya di kawasan apartemen, Jumat (19/6/2026) pagi. Ia langsung dibawa aparat ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 06.47 WIB. Informasi mengenai penangkapan ini pertama kali disampaikan oleh dokter Tifa sendiri melalui unggahan di media sosial, yang kemudian diteruskan oleh tim kuasa hukumnya. “Setelah dibawa ke Polda, dr. Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya,” ujar Ramdansyah, penasihat hukum dokter Tifa, dalam keterangannya. Dalam foto yang diterima, dokter Tifa tampak duduk di depan laptop dari sebuah ruangan di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia menyampaikan bahwa pada saat itu dirinya tengah mengikuti ujian program doktoral (S3) di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Sementara itu, pada pukul 07.23 WIB, tim kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Pembela dr. Tifa (TPDT) mengonfirmasi langsung kepada penyidik yang menangani perkara tersebut. “Terkonfirmasi bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan pagi ini merupakan penangkapan,” kata Ramdansyah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai dasar hukum maupun alasan di balik penangkapan tersebut. Selama ini, dokter Tifa diketahui patuh menjalani kewajiban lapor secara rutin di Polda Metro Jaya hingga pekan lalu. Ia tercatat sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar