Dua bocah kakak beradik di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras dalam dua peristiwa terpisah. Kepolisian Resor Sumedang kini mendalami dugaan kuat bahwa pelaku berasal dari lingkungan terdekat keluarga korban.
Korban diketahui berinisial RPF (9) dan adiknya, KSHZ (5). Kasus ini mulai terungkap setelah pihak rumah sakit melaporkan kondisi kedua anak tersebut kepada kepolisian, usai keduanya menjalani perawatan medis intensif.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopianasah, mengungkapkan bahwa kedua peristiwa itu terjadi pada waktu yang berbeda. Kejadian pertama dialami KSHZ pada 12 Mei 2026, sementara kakaknya, RPF, menjadi korban pada 15 Juni 2026.
“Memang kami menerima laporan dua orang anak diduga menjadi korban penyiraman air keras. Untuk anak sudah kami amankan di rumah aman Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Peristiwa pertama menimpa KSHZ saat baru turun dari mobil sepulang berkunjung ke kerabat di wilayah Wado, Sumedang. Saat hendak buang air kecil, korban diduga dibuntuti oleh orang tak dikenal sebelum disiram cairan ke arah wajahnya.
Sementara itu, kejadian kedua menimpa RPF yang juga disiram cairan diduga air keras setelah pulang bermain sepak bola. Kedua insiden ini, menurut polisi, memiliki kemiripan modus yang mengarah pada satu pelaku yang sama.
AKP Tanwin menjelaskan bahwa kedua korban mengalami luka berat. Salah satu dari mereka bahkan harus menanggung dampak permanen pada bagian tubuhnya.
“Kondisi anak mengalami luka permanen di mata sebelah kiri dan belakang. Untuk korban dua orang kakak adik,” katanya.
Saat ini, kedua korban telah mendapatkan perawatan medis dan perlindungan di rumah aman yang dikelola Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sumedang. Pihak kepolisian masih menyelidiki secara intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang terdekat korban. “Kami masih memeriksa sekitar keluarga korban. Kami masih mendalami mengarah ke pelaku dari lingkungan keluarga,” ujar AKP Tanwin.
Tim Resmob Polres Sumedang juga dikerahkan untuk memperkuat proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik masih terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri kemungkinan motif di balik dua peristiwa yang menimpa kakak beradik itu. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Bus Tiara Mas Tabrak Truk Tangki di Tol Pasuruan-Probolinggo, Satu Tewas dan Lima Luka-Luka
Gubernur Banten dan Menteri P2MI Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran
Tiga Wasit Wanita Pimpin Laga Perdana Piala Dunia 2026, Cetak Sejarah Baru di Sepak Bola Putra
Febrianto Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Berencana Ibu Hamil di Palembang