Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Di antara saksi yang diperiksa pada hari ini adalah Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 saksi. Namun, hanya 12 orang yang hadir memenuhi panggilan, termasuk RRNWP.
"Tim penyidik telah memanggil 22 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak 12 orang saksi," kata Anang dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Para saksi yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai BGN, tenaga pendukung, hingga pihak dari yayasan dan perusahaan swasta. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.
Anang menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Lantik Kajati Sulsel Baru, Tekankan Keberanian Tangani Korupsi Strategis
Guru Diwajibkan Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Ini Alasannya
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Picu Krisis Keuangan dan Gaji Pegawai Seret
Megawati Usul Menu Makan Bergizi Gratis Lebih Beragam, Minta Ada Rendang