Penggeledahan Kasus Korupsi Perpustakaan Digital di Dinas Pendidikan Sulsel, Suara Dangdut dan Karaoke Justru Bergema

- Rabu, 17 Juni 2026 | 15:00 WIB
Penggeledahan Kasus Korupsi Perpustakaan Digital di Dinas Pendidikan Sulsel, Suara Dangdut dan Karaoke Justru Bergema

Suara karaoke dan alunan lagu dangdut terdengar dari salah satu gedung di kompleks perkantoran Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, tepat saat tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tengah melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital tahun anggaran 2022, pada Rabu (17/6/2026).

Informasi yang beredar melalui unggahan media sosial RakyatSulsel menyebutkan, suasana tidak lazim itu terjadi di lingkungan kantor saat proses penggeledahan berlangsung. Musik, nyanyian, hingga gelak tawa dilaporkan terdengar dari lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Penggeledahan dilakukan di tengah aktivitas perkantoran yang masih berjalan. Tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital atau Bookless Library. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Iya, betul ada penggeledahan,” ujar Soetarmi.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti kegiatan apa yang menyebabkan musik karaoke dan lagu dangdut diputar saat penggeledahan berlangsung. Pihak Dinas Pendidikan Sulsel juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai suasana yang menyertai proses hukum tersebut.

Sementara itu, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyasar ruang Bidang Sekolah Menengah Atas di kantor dinas tersebut. Sejumlah dokumen penting diamankan untuk kepentingan penyidikan, termasuk dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, serta dokumen keuangan. Penyidik juga menelusuri dokumen Surat Perintah Pencairan Dana dan Surat Pertanggungjawaban belanja dalam proyek perpustakaan digital.

Penyitaan dokumen itu menjadi bagian dari upaya Kejati Sulsel menelusuri proses pengadaan dari tahap perencanaan hingga penggunaan anggaran. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kejati Sulsel menyatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti. Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum dalam mengungkap dugaan korupsi secara menyeluruh. Penyidik juga masih mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan proyek perpustakaan digital tersebut, termasuk alur kebijakan, pelaksanaan kegiatan, dan penggunaan anggaran.

Kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dokumen, pendalaman keterangan pihak terkait, serta temuan penyidik dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar