Sekaligus pengajuan PK terhadap 6 terpidana namun dibalik itu, Pegi Setiawan akan dijodohkan dengan seorang gadis cantik, Jihan.
Perjodohan tersebut ternyata berawal dari nazar ayah Jihan, Choky Mahesa di media social TikToknya pada bulan Juni lalu.
Di media social TikToknya, pada bulan Juni, Choky Mahesa mengatakan bahwa jika Pegi Setiawan terbukti tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, maka Ia akan menikahkan kuli bangunan itu dengan anaknya.
"Jika kamu benar-benar tidak bersalah. Maka di hari kebebasanmu aku akan mencarimu untuk kujadikan menantu. InsyaAllah kamu anak yang baik," tulis di laman TikTok Choky Mahesa.
Dengan melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon tidak sah hukum.
Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dari Rumah Tahanan Polda Jabar, setelah sebelumnya ditahan selama 49 hari.
Bukanlah isapan jempol belaka, Choky Mahesa benar dalam memenuni nazar-nya.
Ia mempertemukan Jihan dengan Pegi Setiawan di sebuah rumah makan.
Di pertemuan itulah Choky menegaskan dirinya tidak akan memaksa Pegi Setiawan untuk menerima tawaran perjodohan tersebut.
Lebih terpenting, pemuda asal Desa Kepongpongan Cirebon itu bertemu dengan Jihan terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Perundingan AS-Iran di Islamabad Berakhir Deadlock, Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Ganjalan
Ketua Jalinan Alumni Timur Tengah: Pernyataan JK Soal Syahid Dicabut dari Konteks, Bukan Ajaran Agama
KAI Tegaskan Aksi Taruh Batu di Rel Bekasi Bisa Anjlokan Kereta
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 11 Bulan ke Depan