Operasi Parkir Liar di Jakarta Pusat: 92 Kendaraan Ditindak, 5 Juru Parkir Ilegal Diamankan

- Selasa, 09 Juni 2026 | 04:40 WIB
Operasi Parkir Liar di Jakarta Pusat: 92 Kendaraan Ditindak, 5 Juru Parkir Ilegal Diamankan

Sebanyak 92 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam operasi penertiban parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juni 2026. Tidak hanya menindak kendaraan yang melanggar aturan, petugas juga mengamankan lima orang juru parkir ilegal yang beroperasi di sejumlah titik rawan.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Henu Aji, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar sepuluh lokasi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena memicu kemacetan dan penyempitan badan jalan. “Kami berhasil menindak 92 kendaraan sepeda motor dan mobil yang kedapatan parkir liar,” ujarnya.

Dari total kendaraan yang ditindak, dua unit mobil terpaksa diderek ke kantor penyimpanan. Sementara itu, 68 sepeda motor dikenakan sanksi pencabutan pentil ban, empat mobil lainnya diberikan sanksi berupa berita acara pemeriksaan (BAP), dan 17 sepeda motor diangkut ke tempat penampungan. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus efek jera bagi para pelanggar.

Operasi berlangsung di sejumlah ruas jalan yang telah dipetakan sebagai titik rawan parkir liar, antara lain Jalan Merdeka Timur, Jalan Jaksa, Jalan Wahid Hasyim, Kolong Metro Blok A Tanah Abang, Jalan Kebon Kacang Raya, Kebon Kacang 30, Kebon Kacang 13, Kebon Sirih, Pasar Kenari, Jalan Letjen Suprapto, dan Mangga Besar XIII. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas gabungan tidak hanya menindak kendaraan, tetapi juga menangkap para juru parkir ilegal.

“Kelima jukir liar diamankan di tiga lokasi yakni Jalan Jaksa, Wahid Hasyim, dan Kolong Metro Blok A Pasar Tanah Abang,” kata Henu menambahkan.

Ke depan, penertiban parkir liar di wilayah Jakarta Pusat akan terus digencarkan dalam beberapa hari. Selain tindakan represif, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat-tempat yang telah disediakan. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan masalah parkir liar,” tegas Henu.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar