PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan membagikan dividen tunai final untuk tahun buku 2025 senilai 45,64 juta dolar AS, atau setara dengan 0,00433 dolar AS per saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 2 Juni 2026.
Jumlah tersebut mencerminkan rasio pembayaran dividen sebesar 60 persen dari laba bersih yang berhasil diraih perseroan. Sepanjang tahun lalu, Vale Indonesia mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih melonjak 32 persen menjadi 76 juta dolar AS. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan pendapatan sebesar 4 persen yang mencapai 990 juta dolar AS, serta EBITDA yang tercatat sebesar 229 juta dolar AS.
Di sisi lain, perusahaan juga berhasil menjaga biaya tunai produksi nikel matte tetap terkendali, yang turut memperkuat ketahanan operasional di tengah dinamika pasar komoditas. Manajemen menilai capaian ini sebagai bukti efisiensi dan strategi bisnis yang berjalan sesuai rencana.
Bagi para pemegang saham yang ingin mendapatkan hak dividen, terdapat sejumlah tanggal penting yang perlu dicermati. Cum dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi ditetapkan pada 10 Juni 2026, sementara ex dividen untuk perdagangan di kedua pasar tersebut jatuh pada 11 Juni 2026. Untuk perdagangan di Pasar Tunai, cum dividen berlaku pada 12 Juni 2026, dan ex dividen pada 15 Juni 2026.
Adapun tanggal pencatatan kepemilikan saham atau recording date ditetapkan pada 12 Juni 2026. Selanjutnya, pembayaran dividen tunai tahun buku 2025 akan dilakukan pada 26 Juni 2026. Investor diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut agar tidak kehilangan hak atas dividen yang telah disetujui.
Artikel Terkait
Rupiah Tembus Rp18.000, Harga Produk Impor di Ritel Dipastikan Naik
Kejagung Tetapkan Tiga Petinggi Badan Gizi Nasional Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik dan Perlengkapan Program Makan Bergizi Gratis
Alfamidi Bagikan Dividen Rp396,2 Miliar, Naik 61 Persen dari Tahun Sebelumnya
Pengurus IKM di Berbagai Daerah Serentak Laporkan Abu Janda ke Polisi atas Dugaan Penghinaan Suku Minang