Indonesia Kecam Rencana Israel Kuasai 70 Persen Jalur Gaza, Nilai Langkah Ilegal

- Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB
Indonesia Kecam Rencana Israel Kuasai 70 Persen Jalur Gaza, Nilai Langkah Ilegal

Menteri Luar Negeri Sugiono dengan tegas menyatakan penolakan dan kecaman Indonesia terhadap rencana Israel yang hendak memperluas kendali wilayahnya hingga mencakup 70 persen Jalur Gaza, Palestina. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan ilegal yang tidak hanya bertentangan dengan upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel, tetapi juga mengancam prospek perdamaian di kawasan Timur Tengah.

“Kita tetap dalam posisi menolak dan mengecam rencana tersebut. Ini adalah langkah-langkah ilegal yang dilakukan oleh Israel,” ujar Sugiono kepada awak media di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Indonesia konsisten berpegang pada dukungan terhadap kemerdekaan Palestina melalui kerangka Solusi Dua Negara.

“Kita harus stop, karena bagi kita intinya, yang menjadi garis bawah adalah Palestina harus merdeka dalam kerangka solusi dua negara,” katanya.

Sementara itu, rencana perluasan kendali tersebut berawal dari perintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 28 Mei 2026. Netanyahu memerintahkan militer Israel untuk memperluas kendali teritorial hingga mencakup 70 persen wilayah Jalur Gaza. Dalam pernyataan yang disampaikan di sebuah permukiman Israel di Lembah Yordan, Tepi Barat, Netanyahu menyebut perluasan itu sebagai bagian dari strategi untuk menekan Hamas.

“Saat ini kami sedang menekan Hamas. Kami sekarang menguasai 60 persen wilayah di jalur tersebut. Tahukah Anda, sebelumnya kami berada di angka 50 persen, lalu bergerak ke 60 persen. Arahan saya adalah mencapai 70 persen,” kata Netanyahu.

Rencana tersebut langsung menuai perhatian internasional karena dinilai bertentangan dengan ketentuan gencatan senjata fase pertama yang berlaku sejak Oktober 2025. Berdasarkan kesepakatan itu, militer Israel seharusnya membatasi kehadirannya di sekitar 53 persen wilayah Gaza dan bersiap melakukan penarikan pasukan secara bertahap pada fase berikutnya. Namun, alih-alih melakukan penarikan, Israel justru berencana memperluas penguasaan wilayah hingga mencakup sebagian besar area komunal yang sebelumnya berada di bawah kendali otoritas lokal Palestina.

Di sisi lain, kelompok Hamas menuduh Israel terus menggeser batas-batas kendali militer secara sepihak. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menciptakan fakta baru di lapangan sekaligus menghambat upaya stabilisasi dan deeskalasi konflik yang telah berlangsung lama.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags