KemenHAM Turun ke Lapangan Tindak Lanjuti Dugaan Main Hakim Sendiri di Bali

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:50 WIB
KemenHAM Turun ke Lapangan Tindak Lanjuti Dugaan Main Hakim Sendiri di Bali

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengambil langkah konkret menindaklanjuti dugaan aksi main hakim sendiri yang berujung pada kematian seorang warga di Bali. Tim gabungan dari KemenHAM, yang terdiri dari Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, serta Kantor Wilayah Kerja Bali, melakukan kunjungan lapangan ke dua desa yang terkait, yakni Desa Batunya di Kabupaten Tabanan dan Desa Sidatapa di Kabupaten Buleleng.

Kunjungan yang berlangsung Jumat (31/7) itu merupakan tindak lanjut atas peristiwa yang menewaskan seorang warga Desa Sidatapa di wilayah Desa Batunya. Tim KemenHAM berdialog dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga, untuk mendorong penyelesaian yang menghormati hak asasi manusia.

Di Tabanan, tim bertemu dengan Camat Baturiti dan Sekretaris Desa Batunya. Sementara di Buleleng, mereka menemui keluarga korban dan perangkat desa. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menjelaskan bahwa fokus utama kunjungan ini adalah memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip HAM, terutama penghormatan terhadap hak hidup, penyelesaian konflik secara damai, penegakan hukum, dan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, menjaga persaudaraan, dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam menyelesaikan setiap persoalan," ujar Thomas dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

Thomas berharap melalui kegiatan ini, kedua belah pihak dapat semakin memahami pentingnya penghormatan terhadap HAM sehingga peristiwa serupa tidak terulang. Ia menegaskan bahwa pemahaman tentang HAM perlu semakin masif disosialisasikan di tengah masyarakat. KemenHAM juga mendorong pemerintah desa di kedua lokasi untuk membangun kerja sama dalam rangka meningkatkan kesadaran HAM.

"Kementerian HAM mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bahwa setiap perbedaan atau perselisihan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan kekerasan," jelas Thomas.

Menurut Thomas, penghormatan terhadap martabat manusia merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. KemenHAM terus mendorong upaya pencegahan konflik, penguatan edukasi HAM, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang aman, damai, dan berkeadilan.

Sebelumnya, Tim KemenHAM Wilker Bali telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng terkait pemenuhan hak-hak keluarga korban pada Selasa (28/7). Dilanjutkan pada Kamis (30/7), Tim KemenHAM Wilker Bali bersama Ditjen PDK HAM berkoordinasi dengan Penyidik Polres Tabanan untuk memastikan hak-hak tersangka juga terpenuhi selama menjalani proses hukum.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags