Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada awal bulan ini. Pada Sabtu, 1 Agustus 2026, harga emas Antam tercatat turun Rp20.000 per gram menjadi Rp2.603.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.623.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Nilai buyback emas Antam melemah hingga Rp30.000, menjadi Rp2.368.000 per gram. Artinya, jika Anda menjual emas batangan ke Antam, Anda akan menerima harga tersebut setelah dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam transaksi jual beli emas batangan, terdapat aturan perpajakan yang perlu diperhatikan. Pembelian emas batangan dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram dikenakan potongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam pada Sabtu, 1 Agustus 2026:
0,5 gram: Rp1.351.500
1 gram: Rp2.603.000
2 gram: Rp5.146.000
3 gram: Rp7.694.000
5 gram: Rp12.790.000
10 gram: Rp25.525.000
25 gram: Rp63.687.000
50 gram: Rp127.295.000
100 gram: Rp254.512.000
250 gram: Rp636.015.000
500 gram: Rp1.271.820.000
1.000 gram: Rp2.543.600.000
Artikel Terkait
Harga Emas Antam dan Galeri24 Naik pada Perdagangan Sabtu
Harga Emas Antam Naik Rp 80.000 per Gram, Buyback Ikut Menguat
Prodia Siapkan Buyback Rp150 Miliar di Tengah Fluktuasi Saham
Harga Emas Antam Turun Rp50.000, Cek Rincian Terbaru