Bhimsa menuturkan jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi.
Namun, lanjut dia, mereka dari awal masuk tidak melalui TPI lantaran sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.
"Jadi rata-rata mengantongi kartu UNHCR dan mereka sedang menunggu keputusan untuk geser ke negara berikutnya yang bakal menampung mereka," ujarnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
BRI Permudah Bayar UTBK SNBT Lewat Aplikasi BRImo
Iran Siapkan Perang Jangka Panjang di Balik Meja Perundingan
Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Tegas Tambang Ilegal yang Ndableg
Anggota DPR Nilai Wacana War Ticket untuk Haji Berbahaya dan Langkah Mundur