Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa D4 dan S1 untuk Guru demi Penuhi Kualifikasi Akademik

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:00 WIB
Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa D4 dan S1 untuk Guru demi Penuhi Kualifikasi Akademik

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen kementeriannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya tenaga pengajar di tanah air melalui penyediaan 150 ribu beasiswa pendidikan jenjang Diploma IV (D4) dan Sarjana (S1). Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan di masa depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat ditemui di Manokwari, Papua Barat, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (30/5/2026). Menurutnya, penguatan infrastruktur pedagogis atau peningkatan kapasitas guru menjadi prioritas utama yang harus segera direalisasikan.

“Guru-guru yang belum D4 dan S1, kami sediakan beasiswa dengan sistem rekognisi pembelajaran lampau,” ujar Mendikdasmen.

Setiap guru yang menjadi penerima manfaat program ini akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp3 juta per semester. Target penyelesaian pendidikan bagi para guru tersebut maksimal dalam waktu empat semester.

Kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Regulasi tersebut mensyaratkan kualifikasi akademik minimal D4 atau S1 bagi guru di setiap jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

“Kurang lebih 200 ribu guru di Indonesia belum berpendidikan D4 maupun S1. Kami tidak mau melihat ke masa lalu, sehingga tahun ini kami siapkan beasiswa,” kata Abdul Mu’ti.

Selain itu, guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik minimal D4 atau S1 dapat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini bertujuan untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional, yang menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Di sisi lain, Kemendikdasmen juga menyediakan berbagai pelatihan bagi para guru. Pelatihan tersebut mencakup pembelajaran mendalam, pemrograman (coding), serta pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Sumber pendanaan untuk program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags