Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah Tampil Berseberangan

- Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB
Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah Tampil Berseberangan

Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Meski menjadi penggugat, Ruben Onsu justru tidak hadir. Sarwendah, sang termohon, datang langsung didampingi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Thomas, mengungkapkan bahwa kliennya berhalangan hadir karena agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan. "Ruben belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan. Sehingga kami selaku tim kuasa hukumnya yang menghadiri sidang hari ini," jelas Thomas di lokasi.

Ketidakhadiran Ruben dinilai bukan masalah besar karena agenda sidang pertama hanya pemeriksaan identitas para pihak. Thomas menegaskan bahwa meski tidak hadir, Ruben tetap berjuang penuh untuk mendapatkan hak asuh kedua putrinya. "Semua bukti nanti akan disampaikan dalam sidang pembuktian. Tapi prinsipnya Ruben tidak hadir tapi tetap berjuang untuk dapat hak asuh anaknya," ungkapnya.

Di sisi lain, Sarwendah tiba di pengadilan sekitar pukul 10.10 WIB. Ia menyatakan akan mempertahankan hak asuh yang selama ini dipegangnya. "Saya akan berusaha selalu yang terbaik buat anak-anak saya. Karena dari awal saya punya anak, saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," ujarnya.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa kliennya siap all out menghadapi gugatan ini. "Dia akan all out untuk bisa mempertahankan hak asuh anaknya agar tetap di dia," kata Chris.

Ia juga menjelaskan agenda sidang selanjutnya. "Agenda hari ini, sidang pertama adalah pemeriksaan identitas para penggugat dan tergugat. Lalu, nanti akan ditunjuk hakim mediator, di situ akan terjadi proses mediasi, nggak tahu akan berapa lama," jelasnya.

Sidang gugatan hak asuh anak ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi. Para pihak diharapkan hadir karena mediasi merupakan bagian penting dari proses hukum ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags