Paman Tersangka Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Pelaku Sempat Dilarikan ke RS

- Jumat, 29 Mei 2026 | 17:40 WIB
Paman Tersangka Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Pelaku Sempat Dilarikan ke RS

Polisi akhirnya menetapkan seorang pemuda berinisial G (18) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap balita berinisial A (2) di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi. Tersangka diketahui merupakan paman dari korban sendiri.

Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota setelah melalui serangkaian proses penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, membenarkan bahwa gelar perkara telah dilakukan untuk menetapkan G sebagai tersangka.

"Sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita lakukan gelar perkara," ujar Kompol Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi pada Jumat (29/5/2026).

Menurut keterangan polisi, tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya diperiksa. Namun, penyidik belum membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan maupun motif di balik peristiwa tragis tersebut.

"Dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan," kata Andi.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) malam, ketika korban A ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan yang terletak di Jatirangga, Jatisampurna. Kondisi balita malang itu sangat mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Taufik Hidayat, menuturkan bahwa warga sekitar sempat mendengar suara teriakan histeris dari dalam kontrakan pada malam kejadian. Ia bersama sejumlah warga lainnya segera bergegas menuju sumber suara untuk memastikan apa yang terjadi.

"Kami mendengar suara teriak dan tangisan dari anak penghuni kontrakan. Kami langsung lari ke lokasi dan melihat kondisinya sudah seperti itu," kata Taufik pada Kamis (28/5/2026).

Saat tiba di lokasi, Taufik melihat korban A telah tergeletak dalam kondisi penuh darah dengan luka tusukan. Warga juga mendapati tersangka G, yang merupakan paman korban, tergeletak tak jauh dari tempat kejadian dengan tubuh berlumuran darah.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar