Saham Citatah (CTTH) Resmi Dibuka Kembali, Langsung Anjlok Hingga Batas Auto Reject

- Jumat, 22 Mei 2026 | 11:50 WIB
Saham Citatah (CTTH) Resmi Dibuka Kembali, Langsung Anjlok Hingga Batas Auto Reject

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) pada Jumat, 22 Mei 2026, setelah lebih dari sepekan dibekukan. Langkah ini mengakhiri masa tunggu para investor yang sejak 7 Mei lalu tidak dapat melakukan transaksi atas saham emiten batu alam tersebut.

Berdasarkan pengumuman resmi bursa, pencabutan suspensi berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama pada tanggal yang sama. Dengan dicabutnya penghentian sementara ini, saham CTTH resmi masuk dalam kategori pemantauan khusus dan akan diperdagangkan dengan skema Full Call Auction (FCA). Skema tersebut biasanya diterapkan pada saham-saham yang mengalami volatilitas tinggi atau memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan otoritas bursa.

Namun, momentum pembukaan kembali suspensi tidak serta-merta diikuti oleh penguatan harga. Sebaliknya, saham CTTH justru anjlok 9,90 persen ke level Rp182 per lembar, menyentuh batas auto reject bawah (ARB) pada hari pertama perdagangan kembali. Data transaksi mencatat nilai perdagangan saham tersebut mencapai Rp68,43 juta dengan volume sebanyak 376 ribu saham.

Kondisi ini kontras dengan pergerakan saham Citatah sebelum dibekukan. Sebelum penghentian sementara, saham CTTH mencatatkan penguatan signifikan selama dua hari berturut-turut, yakni naik 20 persen pada 5 Mei 2026 dan melonjak 16,09 persen pada 6 Mei 2026. Lonjakan harga yang cepat inilah yang diduga menjadi salah satu pemicu bursa untuk melakukan suspensi guna memberikan waktu bagi pasar untuk mencerna pergerakan tersebut.

Meskipun pada hari pertama pencabutan suspensi saham CTTH mengalami koreksi tajam, dalam rentang waktu satu bulan terakhir emiten ini masih mencatatkan penguatan sebesar 54,24 persen. Secara year to date (ytd), kinerja saham tersebut juga masih positif dengan pertumbuhan mencapai 35,82 persen.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar