Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat Selama Dua Bulan

- Jumat, 22 Mei 2026 | 01:15 WIB
Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat Selama Dua Bulan

Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat untuk dua bulan ke depan. Keputusan ini diambil di tengah situasi geopolitik global yang masih dibayangi ketidakpastian akibat konflik berkepanjangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perpanjangan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan pemerintah mengenai langkah-langkah strategis menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, situasi perang yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda menjadi salah satu pertimbangan utama.

“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Sebelumnya, kebijakan WFH setiap Jumat dirancang sebagai langkah efisiensi fiskal untuk menekan belanja operasional birokrasi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah gejolak ekonomi global.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya menilai pembatasan aktivitas fisik di kantor tidak berdampak negatif terhadap makroekonomi. Ia justru melihat dampaknya cenderung netral hingga positif karena kegiatan ekonomi masyarakat tetap produktif beriringan dengan penghematan anggaran negara.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar