Menlu Sugiono Umumkan Pembebasan Sembilan WNI Relawan Kemanusiaan yang Ditahan Militer Israel

- Jumat, 22 Mei 2026 | 00:45 WIB
Menlu Sugiono Umumkan Pembebasan Sembilan WNI Relawan Kemanusiaan yang Ditahan Militer Israel

Menteri Luar Negeri Sugiono mengumumkan pembebasan sembilan warga negara Indonesia yang sebelumnya ditahan oleh militer Israel, Jumat (21/5/2026). Kesembilan WNI itu merupakan relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.

Para relawan saat ini telah meninggalkan wilayah Israel dan tiba di Istanbul, Turki. Mereka akan melanjutkan penerbangan kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Pemerintah Indonesia memastikan akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba dengan selamat di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan ke Tanah Air,” jelas Sugiono dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis (21/5/2026).

Keberhasilan pembebasan ini merupakan hasil diplomasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada kemanusiaan tersebut. Melalui Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri mengoptimalkan seluruh jalur diplomatik dan berkoordinasi erat dengan berbagai perwakilan RI di luar negeri.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” ungkap Sugiono.

Sementara itu, sembilan relawan yang terdiri dari jurnalis dan tenaga medis ini sebelumnya ditangkap oleh pasukan militer Israel pada 18 hingga 19 Mei 2026. Pencegatan terjadi di perairan internasional dekat Siprus saat armada Global Sumud Flotilla 2.0 tengah membawa bantuan logistik dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina.

Selama masa penahanan, para relawan dilaporkan mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan. Salah satu aktivis mengungkapkan bahwa banyak rekan-rekannya yang mengalami luka-luka akibat tindakan fisik oleh pihak Zionis Israel.

Menanggapi insiden tersebut, pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecaman kerasnya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan. Tindakan militer Israel terhadap warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Sugiono.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags