MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang disita senilai Rp 22 miliar.
"Barang bukti ada Rp 22 M uang palsu siap edar," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6).
Selain uang palsu miliran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta warna.
Ade mengatakan, ada tiga orang dicokok dalam kasus ini ini. Ketiganya adalah M, YA, dan FF. Mereka memiliki peran berbeda-beda.
Penangkapan kepada para pelaku dilakukan di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Adapun uang palsu ini rencananya akan disebar untuk Idul Adha.
Artikel Terkait
Pelatih Chelsea Buka Suara Soal Rencana Transfer Musim Panas
Gadis 14 Tahun Lolos SNBP ke Farmasi Unair Tanpa Jalur Akselerasi
Borneo FC Siap Hadapi Tujuh Laga Final untuk Kejar Persib di Puncak Klasemen
Gubernur DKI Pasang CCTV di Seluruh JPO untuk Tangkal Pencurian Besi