Lima warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dilaporkan ditangkap oleh militer Israel saat berlayar di perairan internasional Mediterania menuju Jalur Gaza, Palestina. Peristiwa ini diumumkan oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada Senin, 18 Mei 2026, sebagai bagian dari rangkaian aksi solidaritas yang tengah berlangsung di kawasan tersebut.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menyatakan bahwa intersepsi terhadap kapal-kapal peserta flotilla terjadi sejak pukul 21.20 WIB. Dalam keterangannya di Kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, ia menyebut bahwa lima delegasi Indonesia telah diculik, sementara empat lainnya masih berada di atas kapal yang terus berlayar.
“Terkini, lima delegasi diculik, empat WNI masih berlayar,” ujar Harfin kepada wartawan.
Kelima WNI yang ditangkap terdiri dari aktivis Andi Angga yang berada di kapal Josef, jurnalis Republika Bambang Noroyono di kapal Bolarize, serta tiga orang lainnya yang berada di kapal Ozgurluk, yakni jurnalis Tempo Andre Prasetyo, jurnalis Republika Thoudy Badai, dan jurnalis iNews Heru Rahendro. Sementara itu, empat WNI yang kapalnya belum diintersep hingga malam itu adalah Asad Aras dan Hendro Prasetyo yang berlayar dengan kapal Kasri Sadabad, serta Herman Budianto dan Ronggo Wirsanu yang berada di kapal Zefiro.
Secara keseluruhan, sembilan WNI tercatat ikut serta dalam misi Global Sumud Flotilla. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk aktivis kemanusiaan dari lembaga seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqso, dan SMART 171, serta jurnalis dari sejumlah media nasional. Kapal-kapal yang digunakan dalam misi ini antara lain Josef, Boralize, Ozgurluk, Kasr-1, dan Zapyro.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia maupun otoritas Israel terkait kelanjutan nasib para delegasi yang ditangkap. GPCI sendiri terus memantau perkembangan situasi dan berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan seluruh peserta misi.
Artikel Terkait
Amri/Nita Gagal Manfaatkan Empat Match Point, Tersingkir Dramatis dari Malaysia Masters
422 Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Istanbul Usai Dideportasi Israel
Polda Metro Jaya Ubah Pasal Kasus Ijazah Palsu Jokowi Usai Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Dokter Tifa Pertanyakan Keanehan Prosedur
OJK Ungkap Empat Faktor Utama IHSG Anjlok dari 9.000 ke 6.000