BPA Fair 2026: Kejaksaan Lelang 308 Aset Rampasan, Minyak Mentah Tembus Rp900 Miliar

- Senin, 18 Mei 2026 | 15:01 WIB
BPA Fair 2026: Kejaksaan Lelang 308 Aset Rampasan, Minyak Mentah Tembus Rp900 Miliar

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia untuk pertama kalinya menggelar pelelangan massal hasil rampasan negara dalam ajang BPA Fair 2026, yang berlangsung pada 18 hingga 21 Mei 2026. Sebanyak 308 aset yang telah melalui proses penilaian resmi akan ditawarkan kepada publik dalam 245 lot, menjadikannya sebagai salah satu agenda lelang terbesar yang pernah dilakukan institusi tersebut.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengungkapkan bahwa di antara seluruh barang yang dilelang, minyak mentah atau crude oil menjadi komoditas dengan nilai paling fantastis. Menurutnya, pada tahap pra-lelang, minyak mentah yang merupakan hasil rampasan dari kasus dugaan pidana pencemaran lingkungan telah laku dengan harga limit Rp800 miliar dan akhirnya terjual di angka Rp900 miliar lebih. “Kalau paling fantastis kami jual tentunya crude oil, ya. Kita tahu ada crude oil yang di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di Rp800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp900 miliar sekian, ada peningkatan,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 18 Mei 2026.

Di sisi lain, barang termurah yang ditawarkan berupa patung-patung kecil yang dijual secara borongan. Namun, Kuntadi menambahkan bahwa barang yang paling banyak diminati masyarakat hingga saat ini adalah sepeda motor Harley-Davidson. Nilai penawaran untuk kendaraan tersebut, katanya, terus mengalami peningkatan yang signifikan. “Artinya, kami yakin barang ini akan terjual dengan harga yang sepantasnya,” tuturnya. Motor-motor tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Indra Kenz.

BPA Fair 2026 tidak hanya dapat diakses secara langsung di Gedung BPA Kejaksaan RI di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tetapi juga melalui forum digital yang telah disediakan. Meskipun demikian, dari total 400 item yang diupayakan untuk dilelang, baru 308 item yang telah selesai dinilai. Sisanya masih berstatus “coming soon” dan akan dilelang pada periode berikutnya setelah proses penilaian rampung. “Coming soon itu memang belum dinilai, nanti setelah selesai penilaian itu baru masuk tahap penjualan,” jelas Kuntadi.

Kuntadi menegaskan bahwa penyelenggaraan BPA Fair kali ini merupakan yang terbesar dalam satu periode, mengingat rata-rata lelang sebelumnya hanya menjual 10 hingga 20 item aset. Ia mengakui bahwa capaian pemulihan aset selama ini masih kurang optimal, sebagian besar karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan dan mekanisme lelang barang rampasan negara. “Kalau toh tahu caranya mengikuti lelang, juga tidak tahu kapan dan di mana. Ketidakpahaman masyarakat akhirnya menurunkan kinerja BPA, ujungnya barang rampasan negara tidak dapat dioptimalkan asetnya dan tidak bisa dimanfaatkan negara dalam rangka memulihkan kerugian korban kejahatan,” ungkapnya.

Melalui ajang ini, Kejaksaan ingin menekankan tiga prinsip utama: transparansi, integritas, dan akselerasi penyelesaian aset. Kuntadi mencontohkan, sejak pra-event diluncurkan pada 22 April 2026, beberapa aset telah berhasil terjual, termasuk tanah di Kabupaten Tangerang yang semula memiliki harga limit Rp6,87 miliar, namun akhirnya laku di angka Rp32 miliar lebih. “Sejak pre-event launching pada Rabu 22 April 2026 hingga acara pembukaan yang nanti ditutup pada 21 April, beberapa aset telah kami jual melalui mekanisme lelang,” terangnya.

Antusiasme masyarakat terhadap BPA Fair terbilang tinggi. Berdasarkan data yang dipantau selama masa pra-event, sebanyak 104.200 pengunjung telah mengakses situs resmi BPA Fair. Dari jumlah tersebut, 3.400 orang mendaftar sebagai pengunjung, dan 100 orang di antaranya telah membuka akun lelang. Bahkan, Kuntadi menambahkan bahwa sebanyak 400 peserta telah menyetorkan jaminan lelang dengan nilai total mencapai Rp12,7 miliar. Seluruh masyarakat dipersilakan untuk mengikuti lelang, baik secara daring melalui kanal resmi BPA Kejaksaan RI maupun dengan datang langsung ke Gedung BPA di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar