Kemenhaj Beri Jemaah Haji Indonesia Kebebasan Pilih Mekanisme Bayar Dam Sesuai Keyakinan Fikih

- Minggu, 17 Mei 2026 | 23:30 WIB
Kemenhaj Beri Jemaah Haji Indonesia Kebebasan Pilih Mekanisme Bayar Dam Sesuai Keyakinan Fikih

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan pengelolaan denda atau dam bagi jemaah calon haji Indonesia tahun ini mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan jemaah, serta penghormatan terhadap perbedaan pandangan fikih. Pemerintah memberikan ruang bagi setiap jemaah untuk memilih mekanisme pembayaran dam sesuai dengan keyakinan masing-masing, baik melalui jalur resmi di Arab Saudi, di Indonesia, maupun dengan menjalankan ibadah puasa sebagai alternatif.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, dalam keterangan resminya pada Minggu (17/5/2026) menegaskan bahwa keberagaman pandangan fikih justru menjadi dasar bagi negara untuk menyediakan opsi yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, jemaah diberikan ruang untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Berdasarkan data operasional terkini, jumlah jemaah yang telah tercatat membayar dam mencapai sekitar 70.758 orang. Angka ini mencakup mereka yang memilih pembayaran di Arab Saudi, di Indonesia, maupun melalui pelaksanaan puasa. Suci menjelaskan, bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di dalam negeri, pemerintah mempersilakan proses tersebut dilakukan melalui mekanisme yang telah sesuai ketentuan.

Sementara itu, bagi jemaah yang berpegang pada pandangan bahwa dam hanya sah jika dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang telah dilegalkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi Project. “Khusus bagi jemaah yang memilih melaksanakan dam di Arab Saudi, kami mengimbau agar pembayaran dilakukan melalui Adahi Project. Ini penting agar prosesnya resmi, transparan, dan melindungi jemaah dari risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana,” tutur Suci.

Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jemaah agar waspada terhadap tawaran pembayaran dam dari pihak yang tidak jelas, baik yang datang secara langsung, melalui pesan singkat, media sosial, maupun dari oknum yang mengaku dapat membantu dengan harga murah dan proses cepat namun tanpa legalitas resmi. Menurut Suci, pengelolaan dam bukan sekadar transaksi keuangan, melainkan berkaitan langsung dengan kepastian pelaksanaan ibadah dan perlindungan jemaah. “Dam bukan sekadar transaksi pembayaran. Ini bagian dari kepastian ibadah jemaah. Karena itu, kami ingin memastikan jemaah mendapatkan informasi yang benar, memiliki pilihan sesuai keyakinan fikihnya, dan tetap terlindungi dari praktik tidak resmi yang berpotensi merugikan,” katanya.

Apabila jemaah masih memiliki pertanyaan mengenai kewajiban dam, tata cara pembayaran, pilihan mekanisme, maupun pandangan fikih, Kemenhaj mengimbau agar berkonsultasi dengan pembimbing ibadah, petugas kloter, petugas sektor, maupun petugas PPIH Arab Saudi.

Di sisi lain, Kemenhaj juga menyampaikan perkembangan operasional haji 1447 H/2026 M. Hingga Minggu (17/5/2026), sebanyak 450 kloter dengan total 173.928 jemaah dan 1.796 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi. Seiring berlanjutnya kedatangan gelombang kedua, sebanyak 171 kloter dengan 65.603 jemaah dan 684 petugas telah tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Sementara itu, 435 kloter dengan 168.106 jemaah dan 1.740 petugas telah tiba di Mekkah dan menempati akomodasi yang telah disiapkan. Kemenhaj juga mencatat sebanyak 11.960 jemaah haji khusus telah tiba di Mekkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah.

Menjelang fase Armuzna, Kemenhaj bersama PPIH Arab Saudi terus mematangkan kesiapan layanan, mulai dari finalisasi data manifest jemaah, pemetaan pergerakan, transportasi, tenda, konsumsi, kesehatan, perlindungan jemaah, hingga pembinaan ibadah. “Kami mengimbau jemaah mulai menghemat energi dan menjaga kondisi fisik. Batasi aktivitas yang tidak mendesak, hindari paparan panas berlebihan, cukup minum, makan teratur, istirahat yang cukup, dan segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami keluhan,” ujar Suci.

Khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, dan mereka yang memiliki penyakit penyerta, Kemenhaj meminta agar selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, serta petugas sektor. “Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja mendampingi jemaah di setiap fase layanan. Terima kasih juga kepada seluruh jemaah yang terus menjaga kedisiplinan, kebersamaan, dan mengikuti arahan petugas dengan baik,” pungkas Suci.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar