Pengacara Sulardi (68) menduga pelemparan bom molotov ke rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (1/7) dini hari terkait perkara sengketa tanah yang tengah ditanganinya. Menurutnya, aksi teror itu merupakan puncak dari rangkaian ketegangan yang sudah berlangsung lama.
"Sebenarnya peristiwa terjadi itu enggak serta-merta, enggak tiba-tiba kemudian terjadi itu enggak juga. Karena memang sebelumnya itu saya kan memperjuangkan klien saya yang memiliki bidang tanah di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat," tutur Sulardi saat ditemui di kediamannya, Minggu (5/7).
Dalam perkara tersebut, klien Sulardi telah memenangkan gugatan. Tanah yang diduduki sebuah perusahaan dinyatakan sah milik kliennya. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Sulardi dan kliennya berupaya mengambil alih tanah itu. Namun, upaya itu menemui jalan buntu.
"Di situlah awalnya, sehingga kemudian terjadi perbedaan pendapat. Dilakukan pertemuan-pertemuan tapi enggak ada titik temu, titik terangnya enggak ada, solusinya enggak ada. Ya masing-masing bertahan. Kami dengan kawan-kawan bertahan di lokasi itu karena berdasarkan fakta itu milik kami," ujar Sulardi.
Pertemuan mediasi yang digelar tidak membuahkan hasil. Masing-masing pihak tetap ngotot menguasai tanah tersebut. Menurut Sulardi, teror terjadi setelah upaya mediasi gagal.
"Dari situlah munculnya rasa tidak senang dan lain sebagainya. Itu hak mereka, kita juga enggak bisa apakah mereka suka atau tidak suka. Tapi faktanya tidak ada kata sepakat dalam pertemuan itu," tuturnya.
"Maka dari itu rangkaian dari situ, terjadilah pada hari Selasa atau Rabu pagi jam 02.30 itu pelemparan bom molotov," tambahnya.
Sebelum pelemparan, warga sekitar melaporkan adanya orang tak dikenal yang mencari-cari Sulardi. Laporan itu muncul pada Senin malam sekitar pukul 22.30.
"Hari Senin malamnya itu memang ada laporan dari tetangga sudah ada orang yang tidak dikenal kemudian berusaha untuk mencari, memperhatikan sekeliling di lokasi tempat tinggal saya. Itu sekitar jam 22.30 malam," ujarnya.
"Nah, itu awalnya seperti itu dan kejadiannya jam Selasa pagi atau jam Rabu pagi jam 02.30 kejadiannya itu," pungkasnya.
Polisi Selidiki
Peristiwa pelemparan bom molotov terjadi di rumah Sulardi yang berlokasi di Jalan Mustika Ratu, Ciracas, Jakarta Timur. Kasus ini tengah diselidiki polisi.
Dalam peristiwa itu, polisi telah memeriksa dua saksi, yakni Niman dan Dadang. "Para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi bom molotov ke arah pagar rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif serta memburu pelaku pelemparan tersebut.
Artikel Terkait
Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Bom Molotov, Diduga Terkait Sengketa Tanah Klien
CCTV Rekam Momen Pelemparan Molotov ke Rumah Pengacara di Ciracas
Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Bom Molotov, Polisi Buru Dua Pelaku
Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki