Rekaman kamera pengawas atau CCTV di Ciracas, Jakarta Timur, menangkap momen pelemparan bom molotov ke rumah seorang pengacara bernama Sukardi (68) pada Selasa (1/7) dini hari. Dalam rekaman milik masjid yang berada tepat di depan rumah korban, terlihat dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu dari mereka turun dan melemparkan botol berisi bahan bakar ke arah rumah Sukardi dengan tergesa-gesa.
"Saya melihat dari CCTV itu dia agak buru-buru juga. Begitu turun dari motor dia buru-buru ngelempar botolnya itu langsung dia pergi naik motor," kata Sukardi saat ditemui di kediamannya pada Minggu (5/7).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu menyebabkan bagian depan pagar rumah korban terbakar. Api bahkan hampir merembet ke bagian dalam rumah. "Di depan pagar tapi karena minyaknya ke dalam ya dalamnya itu termasuk ikut terbakar karena ada minyak itu," ucapnya.
Usai kejadian, para tetangga melalui kegiatan ronda malam turut menjaga rumah Sukardi agar hal serupa tidak terulang. "Untuk sementara ya pengamanan tambahan itu hanya tetangga-tetangga saja yang membantu malam itu ronda malam," katanya.
Sukardi telah melaporkan kasus ini ke polisi. Ia mengatakan kepolisian masih dalam tahap penyidikan untuk mengungkap dalang di balik pelemparan molotov tersebut. "Ya kalau untuk sampai saat ini siapa pelakunya memang belum bisa disimpulkan, tapi ya intinya penyidik sedang melakukan penyelidikan adanya perkara peristiwa tersebut," kata Sukardi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan kejadian itu. Ia menyebut peristiwa tersebut merupakan dugaan percobaan pembakaran dan perusakan. "TKP kejadian diduga percobaan pembakaran dan pengerusakan," kata Made dalam keterangannya.
Menurut dia, para pelaku melempar botol tersebut ke arah pagar rumah korban sebelum melarikan diri. "Lalu para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi (bom molotov) ke arah pagar dari rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut," ucap Budi.
Polisi telah memeriksa dua saksi, yakni Niman dan Dadang. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif serta memburu pelaku pelemparan tersebut.
Artikel Terkait
Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Bom Molotov, Diduga Terkait Sengketa Tanah Klien
Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Bom Molotov, Polisi Buru Dua Pelaku
Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki
Polisi Buru Satu Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Jakarta Utara