Polisi Tangkap Pria di Makassar yang Cekoki Mahasiswi dengan Tawaran Pekerjaan, Lalu Perkosa dan Jual Motor Korban

- Minggu, 17 Mei 2026 | 14:20 WIB
Polisi Tangkap Pria di Makassar yang Cekoki Mahasiswi dengan Tawaran Pekerjaan, Lalu Perkosa dan Jual Motor Korban

Seorang mahasiswi berinisial MA (21) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku, Feri Bin Dg Rumpa (33), tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tetapi juga menjual sepeda motor dan telepon genggam milik korban setelah aksinya.

“Feri mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemerkosaan kepada korban,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Minggu (17/5/2026).

Peristiwa ini bermula ketika pelaku menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, tepatnya sebagai pengasuh anak, kepada korban. MA yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian mendatangi lokasi yang telah ditentukan oleh Feri. Setelah tiba di kediaman pelaku, korban diminta untuk tinggal di kamar yang telah disediakan. Pemerkosaan terjadi pada hari ketiga MA berada di kontrakan tersebut.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, dengan membawa barang-barang milik korban. “Pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan HP milik korban kepada seseorang berinisial SU dengan total harga Rp3 juta,” kata Supriadi.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku saat ia dalam pelarian. Feri diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita, tepat saat baru tiba menumpangi kapal. Penangkapan ini menjadi akhir dari pencarian yang dilakukan aparat setelah menerima laporan dari korban.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar