Kemendagri Apresiasi Desa Berprestasi dalam Penghargaan Tata Kelola ABPEDNAS 2026

- Selasa, 21 April 2026 | 22:30 WIB
Kemendagri Apresiasi Desa Berprestasi dalam Penghargaan Tata Kelola ABPEDNAS 2026

Malam Minggu di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, tanggal 19 April lalu, ternyata tak sekadar acara seremonial biasa. Ruang itu menjadi saksi sebuah ajang penghargaan untuk desa-desa, yang menurut pemerintah, punya arti strategis jauh lebih dalam. Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 itu digelar dengan meriah, dihadiri sederet pejabat tinggi negara.

La Ode Ahmad P. Bolombo, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, hadir dan bicara blak-blakan. Baginya, momen ini adalah penguat tata kelola desa yang transparan dan berintegritas. “Ini bukan cuma soal piala atau piagam,” katanya. Penghargaan ini dilihatnya sebagai dorongan nyata, upaya konkret untuk mendongkrak kualitas pemerintahan di level akar rumput.

“ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 menjadi dorongan nyata bagi desa-desa untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Ini penting karena desa adalah fondasi pembangunan nasional,” tegas La Ode.

Di sisi lain, desa kerap jadi ujung tombak sekaligus titik rawan. Masalahnya klasik: pengelolaan keuangan dan administrasi. La Ode tak menampik bahwa kesalahan di area ini bisa berujung pada persoalan hukum yang sebenarnya bisa dicegah. Makanya, dia menekankan pentingnya sinergi. Pemerintah pusat, daerah, sampai aparat penegak hukum harus kompak dalam hal pembinaan.

“Pendampingan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, desa tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Acara itu sendiri memang dihadiri tokoh-tokoh kunci. Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, turut menyampaikan apresiasi. Dia bilang, kegiatan semacam ini bentuk kepedulian nyata pada kemajuan desa. Tapi dia juga ingatkan satu hal: pengawasan pengelolaan dana desa harus ketat, biar tak memunculkan masalah hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin punya harapan sendiri. Menurutnya, program Jaga Desa ini idealnya bisa jadi sarana pembinaan bagi para perangkat desa. Tujuannya jelas: mencegah kriminalisasi berlebihan untuk kesalahan administratif yang sifatnya teknis dan tidak merugikan negara.

Lalu, desa mana saja yang menang? Untuk kategori tertib pengelolaan keuangan, Desa Banyubiru di Semarang, Jawa Tengah, keluar sebagai juara pertama. Posisi kedua dan ketiga diraih Desa Kutuh (Badung, Bali) dan Desa Tanjungsari (Sumedang, Jabar).

Sedangkan soal kepatuhan entri data, Desa Jepangpakis dari Kudus, Jawa Tengah, jadi yang terbaik. Mereka disusul Desa Karangkamiri (Pangandaran, Jabar) dan Desa Aik Rayak (Belitung, Babel).

Ada juga lomba film pendek. Karya berjudul “Jaga Cowong” dari Desa Karangmangu, Cilacap, Jawa Tengah, berhasil menyabet dua gelar sekaligus: Film Terbaik dan Juara Umum. Prestasi yang cukup membanggakan.

Menutup pembicaraan, La Ode kembali menegaskan harapannya. Dia ingin desa-desa di seluruh Indonesia terpacu, termotivasi untuk membangun tata kelola yang bersih dan profesional. “Kalau tata kelola desanya sudah kuat,” pungkasnya, “fondasi pembangunan nasional kita pasti akan jauh lebih kokoh.”

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar