Seorang pria berinisial FD (33) yang diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian di tempat pelariannya. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Penangkapan itu dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar yang berkoordinasi dengan Unit Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, membenarkan bahwa pelaku diamankan di Surabaya. “Ditangkap kemarin sore di Surabaya,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Berdasarkan rekaman video yang beredar, situasi penangkapan berlangsung di tengah kerumunan penumpang yang baru turun dari kapal. Pelaku terlihat keluar dari kapal dengan mengenakan topi, kaus oblong abu-abu, dan membawa ransel hitam. Petugas yang menyamar langsung menyergapnya saat ia berada di antara para penumpang yang melintasi tangga kapal. Pelaku yang memiliki rambut pendek dan kulit sawo matang itu sempat diminta untuk tiarap sebelum barang bawaannya diperiksa. Tangan pelaku kemudian diborgol menggunakan kabel ties.
“Pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Supriadi Gaffar.
Sementara itu, hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa aksi keji tersebut terjadi di sebuah kompleks perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Peristiwa berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Kasus ini bermula ketika korban yang berinisial MA tertarik dengan tawaran lowongan pekerjaan sebagai pengasuh anak atau baby sitter yang diunggah pelaku melalui media sosial.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa korban datang ke lokasi sesuai dengan perjanjian. Namun, pelaku kemudian menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut belum bisa dimulai dan masih harus menunggu beberapa hari. “Selama menunggu, korban dipekerjakan di rumah itu kurang lebih dua hari sebagai pembantu rumah tangga,” ujar Kombes Arya, Minggu (17/5).
Pada hari ketiga, pelaku diduga mulai melancarkan aksi kriminalnya. Pelaku masuk ke kamar korban dan mengancamnya menggunakan pisau cutter. “Pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan pisau cutter untuk memperkosanya,” tambah Kombes Arya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap motif dan kemungkinan adanya korban lain.
Artikel Terkait
Polisi Evakuasi Pria yang Disekap di Showroom Motor Cakung, Dua Pelaku Diamankan
Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi Tongkol Jagung Jadi Briket Arang dan Pupuk Batu Bara untuk Perkuat Ketahanan Nasional
Karen Hertatum Ungkap Bukti KDRT dan Bantah Tuduhan Miring Usai Bagikan Foto Luka Lebam
PSIM Yogyakarta Incar Kemenangan Kandang Terakhir saat Jamu Madura United yang Tengah Terluka