Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jak-Tim Bubarkan Balap Liar, Amankan Lima Pemuda di Jalan Pemuda

- Minggu, 17 Mei 2026 | 10:20 WIB
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jak-Tim Bubarkan Balap Liar, Amankan Lima Pemuda di Jalan Pemuda

Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (17/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan lima orang beserta sepeda motor mereka.

Penindakan bermula setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Tim patroli yang tiba di tempat kejadian pada pukul 04.19 WIB mendapati sejumlah pemuda tengah berkumpul dengan beberapa kendaraan roda dua.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan lima pemuda beserta kendaraan mereka sebelum diserahkan ke pihak kepolisian wilayah untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, dalam keterangan resminya, Minggu (17/5).

Menurut Henik, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketenteraman warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pelaku itu sendiri. Oleh karena itu, patroli rutin terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.

“Balap liar ini bukan hanya mengganggu warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan pelakunya sendiri. Karena itu patroli rutin terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan menjelang pagi,” ujarnya.

Selain melakukan pembubaran, personel gabungan menyisir sejumlah kawasan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Timur. Polisi berkomitmen menindak segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan, seperti tawuran atau aksi balap liar, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar