PT Satu Visi Putra Tbk atau Savitra (VISI) menjual delapan unit gudang senilai Rp75 miliar untuk melunasi utang perusahaan. Aksi korporasi ini merupakan langkah perdana setelah perseroan diakuisisi oleh pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Melalui PT Harmoni Semesta Investasi (HSI), Raffi dan Nagita mengendalikan 61,85 persen saham Savitra. HSI yang berdomisili di Banten itu dikuasai Nagita Slavina Mariana Tengker sebesar 51 persen dan Raffi Farid Ahmad 49 persen.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (4/7/2026), gudang-gudang yang dilego tersebar dari Marunda, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga Kota Surabaya, Jawa Timur. Seluruh utang perseroan yang mencapai Rp74,93 miliar akan lunas setelah transaksi divestasi ini, sehingga tidak ada lagi beban bunga pinjaman sebesar Rp7,53 miliar.
Manajemen menilai divestasi aset tersebut sangat penting. Gudang-gudang yang sebelumnya disewakan dinilai tidak efisien karena menimbulkan biaya pajak, perawatan, dan depresiasi. Penjualan aset ini mendorong manajemen untuk lebih fokus pada aset produktif. Ke depan, kebutuhan akan gudang bisa dipenuhi dengan cara menyewa sesuai kebutuhan.
Seluruh aset tersebut dijual kepada PT Inti Megah Putra, perusahaan holding asal Surabaya yang dimiliki G. Maximilian Trialdy Gunawan (76 persen) dan Varian (24 persen). Perusahaan ini diklaim tidak terafiliasi dengan Savitra.
Artikel Terkait
Psikolog Lita Gading Kritik Penunjukan Asisten Raffi Ahmad sebagai Komisaris Krakatau Posco
Kronisme di BUMN: Asisten Raffi Ahmad hingga Relawan Prabowo Duduki Kursi Komisaris
RANS Entertainment Patok Harga IPO Rp170 per Saham, Raup Dana Rp429 Miliar
Deretan Orang Terdekat Raffi Ahmad yang Menduduki Jabatan Strategis