MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Dorong Transisi IKN Lebih Realistis dan Bertahap

- Minggu, 17 Mei 2026 | 05:20 WIB
MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Dorong Transisi IKN Lebih Realistis dan Bertahap

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara hingga terbitnya Keputusan Presiden dinilai tidak serta-merta menghentikan seluruh proses pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Putusan tersebut justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyusun strategi transisi yang lebih matang dan terukur.

Anggota Komisi III DPR RI, Romy Soekarno, menyatakan bahwa keputusan MK harus dihormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan tahapan perpindahan ibu kota negara. Menurutnya, putusan ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk mempersiapkan infrastruktur serta kesiapan fiskal dan sosial-ekonomi secara lebih realistis.

"Jangan dipahami seolah pembangunan Ibu Kota Nusantara berhenti. Pembangunan bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara dan prioritas nasional," ujar Romy dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).

Sebagai mitra kerja Otorita IKN, legislator dari PDIP itu mengusulkan agar konsep pembangunan IKN ke depan lebih difokuskan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital. Ia juga memberikan pandangan mengenai fungsi awal Istana Negara di IKN agar dapat digunakan secara bertahap.

"Apabila diperlukan, posisi Istana Negara di Ibu Kota Nusantara dapat terlebih dahulu difungsikan setingkat kawasan istana kepresidenan seperti Istana Bogor, Istana Cipanas, maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional," tuturnya.

Sementara itu, terkait relokasi kementerian, Romy menyarankan agar pemerintah tidak memindahkan seluruh instansi secara bersamaan. Ia merekomendasikan kementerian yang berkaitan erat dengan potensi geografis Kalimantan untuk diprioritaskan lebih dahulu, seperti Kementerian Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, serta Pertanian.

"Karena itu saya melihat kementerian-kementerian yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor tersebut lebih relevan diprioritaskan lebih dahulu di Ibu Kota Nusantara," tuturnya.

Di sisi lain, meskipun pusat pemerintahan nantinya akan berpindah, Romy meyakini Jakarta akan tetap menjadi pilar utama kemajuan Indonesia. Ia menilai ibu kota saat ini masih memiliki posisi yang sangat kuat sebagai pusat ekonomi, bisnis, perdagangan, investasi, dan keuangan nasional.

"Saya melihat ke depan Indonesia dapat memiliki keseimbangan baru antara pusat pemerintahan dan pusat ekonomi nasional," katanya.

Lebih lanjut, Romy mengajak semua pihak untuk memandang IKN sebagai investasi jangka panjang bagi bangsa. Proses transisi, menurutnya, harus dilakukan secara konstitusional, efisien, serta tetap menjaga stabilitas nasional.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar