Polisi Tangkap Dua Spesialis Ganjal ATM, Korban Raib Rp139 Juta

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:35 WIB
Polisi Tangkap Dua Spesialis Ganjal ATM, Korban Raib Rp139 Juta

Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM yang kerap beraksi di minimarket berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. Dari aksi terakhirnya, korban kehilangan uang tabungan hingga Rp139 juta.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan kedua tersangka berinisial AA (30) dan HE (42). Keduanya diamankan saat hendak kembali beraksi di ATM sebuah minimarket di Jalan Raya PLP Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” kata Andri, Sabtu (16/5/2026).

Peristiwa yang menimpa korban berinisial PS (32) itu terjadi pada 15 April 2026. Saat itu, korban hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di dalam minimarket Kampung Puyuh Koneng, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Ketika melakukan transaksi, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin dan tidak bisa keluar kembali.

Dalam kondisi panik, korban kemudian didatangi seseorang yang berdiri di belakangnya dan mengaku hendak membantu. Pelaku mengarahkan korban untuk menekan salah satu tombol serta memasukkan PIN ATM. Namun, kartu tetap tidak keluar sehingga korban akhirnya memutuskan pulang.

“Setelah tiba di rumah, korban baru menyadari uang tabungannya di rekening bank sebesar Rp139 juta telah raib,” terang Andri Kurniawan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno berhasil melacak keberadaan pelaku. Keduanya kemudian diamankan saat akan kembali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Para pelaku diamankan pada saat akan melakukan aksinya di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ujar Andri.

Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan barang bawaan mereka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga akan digunakan untuk menjalankan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM.

Dari hasil interogasi diketahui kedua pelaku merupakan spesialis ganjal kartu ATM yang sudah puluhan kali beraksi. Tercatat, mereka telah melakukan aksi serupa di 15 lokasi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan salah satu pelaku, AA, merupakan residivis kasus yang sama. Ia menambahkan bahwa masih ada satu pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih berada di luar dan dalam pengejaran petugas,” kata Andi.

Menurut Andi, mereka selalu beraksi di ATM minimarket dan sudah berkomplot selama empat bulan. “Mereka nongkrong di minimarket sambil memantau korban,” katanya.

Kedua tersangka kini sudah ditahan. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor PCX yang digunakan sebagai sarana, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang digunakan sebagai alat pengganjal kartu ATM.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar