Seorang kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, berinisial AMA, tengah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan manipulasi psikologis terhadap anak atau yang dikenal dengan istilah child grooming. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan bahwa AMA telah dimintai keterangan setelah yang bersangkutan datang sendiri ke kantor polisi pada Sabtu (16/5/2026) malam.
“Di tengah kami lakukan penyelidikan ke sekolahan, kami dapati informasi bahwa Saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial. Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB malam,” ujar Wira saat dikonfirmasi.
Meski telah diperiksa, Wira menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap AMA belum dapat diumumkan secara terbuka. “Kalau terkait hasil pemeriksaan, kita belum bisa share dulu karena masih dalam proses penyelidikan,” katanya. Hingga saat ini, pihak kepolisian juga mencatat bahwa belum ada laporan polisi (LP) yang resmi diajukan oleh korban.
Wira menambahkan, Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam mediasi apa pun terkait kasus ini. “Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi. Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah akun anonim di media sosial membagikan cerita dan pengakuan terkait perilaku di lingkungan sekolah tersebut. Salah satu unggahan menyebutkan bahwa kepala sekolah diduga melakukan pendekatan khusus kepada siswi yang dinilai kurang mendapat perhatian dari figur ayah atau mengalami kondisi fatherless. Peristiwa itu disebut telah terjadi berulang kali.
Menurut catatan Komnas Perempuan, child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang menyasar anak, terutama perempuan, melalui relasi kuasa yang timpang, manipulasi emosional, dan normalisasi perilaku seksual. Pola yang umum ditemukan antara lain pelaku memosisikan diri sebagai teman dekat dan pendengar setia, memberikan hadiah serta validasi berlebihan, melakukan normalisasi seksual secara bertahap, meminta hubungan dirahasiakan untuk mengisolasi anak dari lingkungan pendukung, hingga memanipulasi rasa bersalah dan ketakutan korban.
Sementara itu, pihak yayasan tempat sekolah tersebut bernaung telah mengambil tindakan tegas. Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram @letrispamulangofficial, yayasan menyatakan bahwa oknum kepala sekolah tersebut tidak lagi terafiliasi dengan mereka secara permanen. “Sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga nilai-nilai pendidikan, etika, serta integritas lingkungan sekolah, per hari ini Yayasan secara resmi menetapkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi terafiliasi dengan (pihak yayasan) secara permanen,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Yayasan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua murid dan masyarakat luas atas perhatian publik yang muncul akibat kasus ini. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua siswa, siswa-siswi, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan perhatian publik yang muncul dalam beberapa waktu terakhir,” tulis pihak yayasan, seraya menegaskan komitmen untuk tetap menjaga profesionalitas dan rasa aman bagi semua pihak.
Artikel Terkait
Polri Luncurkan Inovasi Pupuk Presisi dan Briket Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Polisi Tangkap Dua Spesialis Ganjal ATM, Korban Raib Rp139 Juta
Leo/Daniel Kunci Tiket Final Thailand Open 2026 Usai Balas Dendam ke China
Capcom Cetak Rekor Penjualan 59 Juta Kopi Gim, Didorong ‘Resident Evil Requiem’