PKB: Relasi Kuasa Timpang Jadi Akar Kekerasan Seksual di Pesantren

- Jumat, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB
PKB: Relasi Kuasa Timpang Jadi Akar Kekerasan Seksual di Pesantren

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tidak bisa dilepaskan dari adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. Politisi PKB sekaligus Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Ninik, menyebutkan bahwa ketidakseimbangan hubungan tersebut menjadi faktor utama yang membuat persoalan ini semakin pelik.

“Relasi kuasanya cukup tinggi di situ,” ujar Ninik di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, bentuk relasi kuasa yang muncul dalam kasus-kasus tersebut sangat beragam, mulai dari dominasi dalam aspek keagamaan hingga pengaruh di ranah politik. Kondisi ini, lanjutnya, membuat kasus kekerasan seksual di pesantren menjadi semakin kompleks untuk ditangani.

Kerumitan itu juga diperparah oleh sejumlah pertanyaan mendasar mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ninik mempertanyakan sejauh mana aturan tersebut telah dijalankan secara efektif di lapangan.

“Apakah undang-undang tersebut, implementasi di bawahnya sudah cukup kuat? Bagaimana sebenarnya pemahaman di pesantren? Lalu, bagaimana sebenarnya perlindungan hukumnya? Pada beberapa kasus, respons terhadap laporan dari korban oleh para penegak hukumnya juga seperti apa?” katanya.

Sementara itu, sebagai langkah konkret, PKB mengagendakan pertemuan antara pengelola pondok pesantren dengan pemerintah. Inisiatif ini diambil untuk membahas secara mendalam kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat, termasuk peristiwa di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Tidak bisa hanya pesantren saja yang bergerak. Tidak bisa hanya negara saja yang bergerak. Akan tetapi, seluruh pemangku kepentingan harus bergerak,” ujar Ninik.

Pertemuan yang dinamakan Temu Nasional Pondok Pesantren itu mengusung tajuk Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual. Acara tersebut direncanakan berlangsung di Jakarta pada 18-19 Mei 2026 dengan mengundang perwakilan dari sekitar 250 pondok pesantren dari berbagai daerah.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar