Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, menyusul maraknya praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Organisasi ini menyoroti adanya oknum yang menggunakan banyak barcode untuk menimbun stok, sehingga memicu kelangkaan di sejumlah daerah.
Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/5/2026), menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasokan sebagai langkah jangka pendek. Menurutnya, pengawasan distribusi harus diperketat agar tidak terjadi kepanikan pembelian atau panic buying yang justru memperparah situasi.
“Untuk solusi jangka pendek, hal paling penting adalah menjaga stabilitas pasokan dan memperketat pengawasan distribusi agar tidak terjadi panic buying. Selain itu, pemerintah bisa mempertimbangkan beberapa langkah seperti optimalisasi distribusi solar subsidi di daerah rawan antrean, pengawasan konsumsi industri atau kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi,” ujar Anggawira yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral & Batubara (ASPEBINDO).
Anggawira memaparkan sejumlah langkah konkret yang perlu diperkuat agar distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran. Pertama, ia menilai perlunya penguatan integrasi antara pemerintah, regulator, dan Pertamina dalam hal data digital serta verifikasi kendaraan secara real-time. Sinkronisasi antara barcode dengan identitas kendaraan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), pola konsumsi, hingga lokasi pengisian menjadi krusial.
“Termasuk sinkronisasi barcode dengan identitas kendaraan, NIK, pola konsumsi hingga lokasi pengisian,” jelasnya.
Kedua, pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) harus diperkuat, terutama di wilayah yang rawan penyalahgunaan. Anggawira menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga berbasis analitik digital agar pola pembelian yang tidak wajar dapat segera terdeteksi.
“Pengawasan tidak hanya manual tetapi juga berbasis digital analytics sehingga pola pembelian yang abnormal bisa cepat terdeteksi,” katanya.
Ketiga, penindakan tegas terhadap praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi mutlak diperlukan. Anggawira meyakini bahwa kepastian penegakan hukum menjadi kunci untuk menimbulkan efek jera. Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan, tanpa melakukan penimbunan atau pembelian berlebihan menggunakan banyak barcode maupun modus lainnya.
Menurut Anggawira, ketika panic buying terjadi, pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil dan sektor produktif yang selama ini bergantung pada solar subsidi untuk bekerja dan menjalankan usaha sehari-hari. Ia menilai energi merupakan kebutuhan bersama, sehingga distribusinya harus dijaga secara adil, tertib, dan bertanggung jawab.
“Kami percaya pemerintah, regulator, Pertamina, dan masyarakat bisa bersama-sama menjaga agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” pungkas Anggawira.
Artikel Terkait
Persipura Dilarang Gelar Laga Kandang Semusim dan Didenda Rp155 Juta Usai Kerusuhan Suporter
Persaingan Empat Besar BRI Super League Memanas, Persebaya Kokoh di Puncak
BMKG: Sebagian Jabodetabek Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat pada Sabtu, 16 Mei 2026
Polda Metro Jaya: Bekasi, Depok, dan Tangerang Zona Rawan Kejahatan Jalanan, 171 Kasus Terungkap