Chelsea akan menghadapi Manchester City pada partai final Piala FA di Stadion Wembley, London, Sabtu, 16 Mei 2026. Pelatih interim Chelsea, Calum McFarlane, meminta anak asuhnya untuk menampilkan versi terbaik permainan mereka di laga puncak tersebut.
“Para pemain memiliki keyakinan bahwa mereka bisa mengalahkan siapa pun – kami hanya tahu bahwa kami harus menjadi versi terbaik dari diri kami sendiri,” ujar McFarlane.
Mengenai kekuatan lawan, McFarlane mengakui bahwa Manchester City merupakan tim tangguh yang dihuni oleh pelatih dan pemain berkualitas. Meski demikian, pelatih berkebangsaan Inggris itu yakin Chelsea tetap mampu memberikan ancaman.
“Jadi ini akan menjadi tantangan. Tapi kami juga memiliki pemain-pemain yang sangat bagus, dan para pemain ini telah menunjukkan bahwa jika mereka dalam performa terbaiknya, mereka dapat mengalahkan siapa pun,” ungkapnya.
Menurut McFarlane, pertandingan sekelas melawan Manchester City membutuhkan persiapan khusus. Namun, waktu yang dimiliki skuadnya tidak memungkinkan untuk melakukan perubahan besar.
Dia dan staf pelatih Chelsea tetap menjalankan rutinitas biasa untuk membantu mengendalikan rasa gugup atau emosi yang memuncak sebelum pertandingan. “Kami akan memiliki proses yang sama dalam cara kami bekerja sehari-hari, baik itu pertemuan dengan pemain, pertemuan individu, semuanya akan sama,” kata McFarlane.
“Kami akan mencoba untuk menjaganya senormal mungkin dan mencoba untuk mendapatkan performa yang sama seperti yang kami dapatkan melawan Leeds dan Liverpool. Tetapi, tentu saja, ini adalah pertandingan besar dan Anda tidak bisa menghindarinya. Kita semua ingin menang,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Pencurian 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Libatkan Oknum Pegawai
Daging Dam Jemaah Haji Disalurkan ke Negara Terdampak Bencana dan Konflik, Termasuk Palestina dan Sudan
Diplomasi Aksara: China Ubah Penulisan Nama Marco Rubio Demi Akomodasi Kunjungan ke Beijing
Mendikdasmen Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026, Disdik Cirebon Tegaskan Aturan Jadi Payung Hukum Gaji Guru Honorer