Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo, yang akrab disapa Eko Patrio, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat deregulasi dan penyederhanaan perizinan di Indonesia. Baginya, langkah presiden merupakan bentuk keberanian yang telah lama dinantikan oleh para pelaku usaha.
“Presiden Prabowo bicara jujur mengenai adanya oknum birokrat yang sengaja mempersulit izin untuk mencari keuntungan pribadi. Semua pengusaha tahu, semua investor tahu. Yang belum ada selama ini adalah pemimpin yang berani mengatakannya dan langsung bertindak. Presiden Prabowo melakukan keduanya,” ujar Eko kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Menurut politikus tersebut, persoalan utama bukan semata-mata terletak pada sistem, melainkan pada mentalitas birokrasi yang sudah terlalu lama dibiarkan. Ia menegaskan bahwa yang perlu dipangkas bukan hanya tahapan perizinan, tetapi juga budaya aparatur yang selama ini hidup dari praktik mempersulit.
“Ini bukan semata persoalan sistem. Ini persoalan mental birokrasi yang terlalu lama dibiarkan. Yang perlu dipangkas bukan hanya tahapan izinnya, tapi budaya yang selama ini hidup dari mempersulit,” jelasnya.
Eko mendorong satgas tersebut bekerja dengan satu tolok ukur keberhasilan yang jelas. “Sederhana saja ukurannya, apakah pengusaha jujur makin mudah berbisnis di Indonesia atau tidak. Kalau ya, Indonesia yang menang,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membentuk satgas khusus guna mempercepat deregulasi dan menyederhanakan perizinan. Prabowo menilai bahwa regulasi yang berbelit-belit selama ini menjadi penghambat investasi sekaligus membuka celah bagi praktik korupsi.
Artikel Terkait
Diplomasi Aksara: China Ubah Penulisan Nama Marco Rubio Demi Akomodasi Kunjungan ke Beijing
Chelsea Tantang Manchester City di Final Piala FA, Pelatih Interim Minta Pemain Tampil Terbaik
Mendikdasmen Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026, Disdik Cirebon Tegaskan Aturan Jadi Payung Hukum Gaji Guru Honorer
Indonesia dan Belarus Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Bahas Tindak Lanjut Kunjungan Presiden Belarus ke Jakarta