Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperkuat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan dengan melakukan pengecekan intensif terhadap kesiapan sarana, prasarana, dan personel penanggulangan di sektor perkebunan strategis Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Langkah preventif yang dilaksanakan oleh Polres OKU Timur ini merupakan bagian dari upaya mendukung stabilitas lingkungan, menjaga keberlangsungan investasi daerah, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi potensi musim kemarau tahun 2026.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, memimpin langsung pengecekan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026, di dua perusahaan perkebunan strategis, yakni PT Campang Tiga dan PT Laju Perdana Indah. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh perusahaan memiliki kesiapan maksimal dalam mendeteksi, merespons, dan menanggulangi potensi kebakaran lahan sebelum memasuki puncak musim kemarau. Pengecekan ini sekaligus menjadi implementasi arahan pemerintah pusat terkait pengendalian karhutla secara permanen dan kebijakan transformasi Polri Presisi dalam perlindungan lingkungan hidup.
Di kawasan PT Campang Tiga, Kapolres bersama jajaran meninjau langsung kesiapan 21 titik embung air yang menjadi sumber utama suplai pemadaman apabila terjadi kebakaran lahan. Petugas juga memeriksa kondisi menara pantau yang berfungsi sebagai sistem deteksi dini titik api di area perkebunan. Sementara itu, di PT Laju Perdana Indah, pengecekan difokuskan pada kesiapan operasional 16 unit mobil pemadam kebakaran beserta personel operator lapangan. Tim juga melakukan evaluasi integrasi sistem pemantauan berbasis aplikasi Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memastikan pemantauan hotspot berjalan secara real time dan akurat.
AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa kesiapan perusahaan dalam menghadapi ancaman karhutla merupakan bagian penting dari perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup.
“Perusahaan wajib memiliki kesiapan personel, sarana, dan pola penanganan yang terukur. Pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan setelah kebakaran terjadi. Karena itu kami memastikan seluruh perusahaan mematuhi SOP pengelolaan lahan tanpa membakar,” kata AKBP Adik Listiyono kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, pengawasan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung keberlangsungan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat dan daerah di Sumatera Selatan. Langkah preventif yang dilakukan jajaran kepolisian bersama pihak perusahaan dinilai memiliki dampak strategis dalam menekan risiko kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga potensi kerugian ekonomi akibat kebakaran lahan berskala besar.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam pengendalian karhutla melalui pengawasan langsung di lapangan.
“Kami memastikan seluruh jajaran hadir di tengah masyarakat dan sektor industri untuk memberikan asistensi serta pengawasan dalam mencegah kebakaran lahan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Rangkaian kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polda Sumsel memastikan pengawasan kesiapsiagaan karhutla akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan pembangunan di wilayah Sumatera Selatan.
Artikel Terkait
KCIC Tambah 3.606 Kursi per Hari Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Panjang Idul Adha
Miliarder Eric Sprott Tempatkan 98 Persen Kekayaannya di Emas dan Perak, Yakin Harganya Akan Melonjak
Trump Sebut Kesepakatan Damai dengan Iran Semakin Dekat
Kemnaker Luncurkan Program Estafet Karier untuk Jembatani Alumni Magang ke Dunia Kerja