Keberadaan pers dinilai menjadi benteng pertahanan yang krusial dalam melawan hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi yang beredar di masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, dalam sambutannya pada acara Fun Walk yang digelar Dewan Pers bersama insan pers, Minggu (10/5/2026). Kegiatan itu merupakan bagian dari peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2026.
"Kami memandang rekan-rekan pers sebagai benteng pertahanan melawan hoaks dan disinformasi," ujar Fifi dalam kesempatan tersebut.
Menurut dia, para jurnalis memegang peran kunci dalam menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat dan belum tentu terverifikasi. Di era digital, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi. Oleh karena itu, pemerintah bersama insan pers memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan kualitas informasi yang beredar di ruang publik.
"Produk jurnalistik harus berorientasi pada kepentingan dan memberikan manfaat bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi," kata Fifi menegaskan.
Artikel Terkait
Pemerintah Masih Kaji Lokasi Upacara HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN, Masyarakat Diminta Pilih Logo Resmi
Minat Mahasiswa ke PTS Menurun, 30 Persen Kampus Swasta Hanya Terisi Setengah Kapasitas
Pria Nekat Panjat Tower 52 Meter di Bandar Lampung, Dievakuasi Usai Negosiasi 2 Jam
PN Jakarta Timur Tetapkan Majelis Hakim untuk Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Tersangka