Bripda MAI kini telah diamankan oleh jajaran Bid Propam Polda Sulsel setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menerangkan, Bripda MAI kini ditahan di sel penempatan khusus (Patsus) guna memudahkan penyelidikan pelanggaran atau disiplin.
"Masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan (Bripda MAI) ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Didik saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Sementara, laporan istri Bripda MAI atas dugaan penganiayaan, masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Untuk penanganan pidananya masih dalam proses penyelidikan di Krimum," jelas Didik
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia
IDX Channel Sabet Penghargaan Tertinggi Televisi di Ajang Apresiasi Media SKK Migas-KKKS 2025