IDXChannel Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi ini disebut sebagai langkah strategis buat mempercepat perdagangan karbon di tingkat nasional. Nggak main-main, ini jadi sorotan.
Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden, bilang peluncuran aturan ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius. Menurut dia, respons cepat Indonesia ini nggak luput dari perhatian komunitas global. Bahkan, kata Hashim, ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.
“Ini menunjukkan kesungguhan pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi karbon. Adanya pasar karbon ini menjadi fasilitasi program konkret untuk menekan emisi,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (30/4/2026).
Dia juga nggak lupa ngucapin apresiasi buat Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, plus semua pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi ini. Hashim menekankan, Indonesia termasuk negara yang paling cepat dalam menjalankan program semacam ini.
“Saya bangga, Indonesia adalah salah satu yang paling cepat dalam menjalankan program perdagangan karbon. Permenhut ini menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca, melibatkan pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat adat,” katanya.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan punya penjelasan sendiri. Ia menegaskan, regulasi ini dirancang supaya partisipasi semua pihak bisa seluas-luasnya. Menurutnya, aturan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden lewat Perpres 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
“Insyaallah akan memberikan ruang yang luas kepada masyarakat dan sektor swasta untuk sama-sama berpartisipasi menjaga hutan kita melalui mekanisme perdagangan karbon yang selama ini berjalan di tempat,” ujar Menhut.
“Kami berharap dengan adanya permen ini, akan terbentuk satu mekanisme yang jelas, akuntabel, dan transparan untuk perdagangan karbon sukarela,” katanya lagi.
Ya, setidaknya ini jadi angin segar. Apalagi kalau memang nanti pelaksanaannya bener-bener transparan dan ngasih ruang buat semua dari pemerintah daerah, swasta, sampai masyarakat adat. Soalnya, selama ini kan jalan di tempat terus.
(Dhera Arizona)
Artikel Terkait
Rupiah Terperosok, Kadin: Pelemahan Bisa Jadi Peluang Dongkrak Ekspor
Ali Mochtar Ngabalin: AS di Bawah Trump Sedang Mendikte Iran, Bukan Berperang
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Sektor yang Boleh Gunakan Tenaga Outsourcing
Polisi Bakal Panggil Manajemen Green SM Usai Sopir Baru Dua Hari Terlibat Kecelakaan Maut di Bekasi Timur