KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Suap Impor di Bea Cukai

- Senin, 27 April 2026 | 21:20 WIB
KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Suap Impor di Bea Cukai

IDXChannel – KPK lagi-lagi memanggil pengusaha rokok. Kali ini, terkait kasus dugaan suap di impor barang, Ditjen Bea Cukai. Entah sudah berapa kali lembaga antirasuah ini bolak-balik memeriksa pelaku usaha di sektor tersebut.

Senin kemarin, 27 April 2026, giliran Kamal Mustofa yang dicecar. Ia adalah Direktur PT Gading Gajah Mada. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Suasana tampak biasa saja, tidak ada yang heboh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kasih sedikit bocoran. Katanya, penyidik mendalami soal mekanisme pengurusan cukai yang dilakukan para pengusaha rokok. Prosesnya di Ditjen Bea dan Cukai, tentu saja.

“Saksi hadir di mana penyidik mendalami terkait dengan proses dan mekanisme yang dilakukan oleh para pengusaha rokok ini dalam hal pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Budi kepada wartawan.

Nah, pemeriksaan ini, menurut Budi, sekaligus buat menindaklanjuti temuan dari operasi tangkap tangan (OTT). Ingat, OTT itu yang jadi awal mula kasus ini terbongkar. Di sisi lain, keterangan saksi juga dipakai buat mengonfirmasi hasil penggeledahan yang sudah dilakukan tim penyidik.

“Penyidik dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut di antaranya menemukan sejumlah uang,” kata Budi. Uang itu, lanjutnya, dikonfirmasi ke pihak-pihak di Ditjen Bea Cukai. “Bahwa uang-uang tersebut di antaranya berasal dari para pengusaha rokok yang melakukan pengurusan cukai.”

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terlibat suap dan gratifikasi di impor barang, Ditjen Bea Cukai. Penetapan ini, ya, buntut dari OTT juga. Namanya siapa saja?

Pertama, Rizal. Ia adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, periode 2024 sampai Januari 2026. Kedua, Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan di instansi yang sama. Ketiga, Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai.

Kemudian, dari pihak swasta ada John Field, pemilik PT BLUERAY. Lalu Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi di perusahaan yang sama. Dan terakhir, Deddy Kurniawan, Manager Operasional PT BLUERAY. Enam orang ini sekarang berstatus tersangka.

(Febrina Ratna Iskana)

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar