Polisi Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta

- Minggu, 26 April 2026 | 22:00 WIB
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta

YOGYAKARTA Jumlah tersangka di kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kemungkinan masih akan bertambah. Sampai sekarang, polisi sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Tapi penyelidikan masih terus berjalan.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, bilang penyidikan dilakukan secara bertahap. Tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama baru menyusul perkembangan di lapangan.

“Saat ini kita kan secara maraton ya, bertahap. Saat ini yang pasti sudah ditetapkan 13 tersangka, ya. Nanti ini bisa berkembang lagi tergantung pada proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Dia menambahkan, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Semua sesuai aturan hukum yang berlaku. “Komitmen Polda DIY untuk tegas, kemudian kita melaksanakan penyidikan secara profesional dan transparan, kita sampaikan akhirnya kepada masyarakat. Kemudian, juga dengan berkeadilan, ya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, area depan Little Aresha sekarang sudah dipasangi garis polisi. Operasional daycare itu pun dihentikan total. Rencananya, polisi akan merilis perkembangan kasus secara lengkap pada Senin pagi, 27 April 2026.

Sebelumnya, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah Polresta Yogyakarta menggelar perkara. Mereka langsung ditahan. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyebut para tersangka berasal dari berbagai posisi di lembaga tersebut.

“13 orang tersangka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” kata Kapolresta.

Kasus ini mulai mencuat setelah polisi melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026. Saat itu, mereka mendapati dugaan praktik kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut. Motif di balik kekerasan itu sendiri masih didalami.

Menurut sejumlah saksi, jumlah korban diduga mencapai puluhan anak. Usia mereka masih sangat rentan. Polisi juga mengungkap adanya perlakuan kekerasan terhadap anak, termasuk tindakan pengikatan. Suasana di sekitar lokasi masih terasa mencekam, apalagi dengan garis polisi yang melintang di depan pintu masuk.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar