Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa seluruh bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dibeli dari desa setempat. Penegasan ini disampaikan menyusul temuan sejumlah pelanggaran dalam tata kelola penyediaan bahan baku yang dilakukan oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
“Ini juga ditemukan banyak yang tidak sesuai dengan tata kelola. Tata kelolanya, SPPG itu harus mengambil supplier bahan bakunya itu dari desa tersebut, dari tempat tersebut, apakah Koperasi Desa Merah Putih, apakah BUMDes, apakah UMKM, atau usaha desa lainnya,” kata Zulhas kepada wartawan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Ia menekankan bahwa setiap SPPG wajib memiliki banyak pemasok dari lingkungan sekitar. Menurutnya, langkah ini penting agar manfaat ekonomi dari program MBG dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat setempat.
“Oleh karena itu, SPPG itu mesti supplier-nya banyak. Nah, itu juga banyak ditemukan oleh Bu Nanik dan teman-teman banyak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Zulhas menjelaskan bahwa arahan tersebut merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara menginginkan agar program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi di daerah.
“Karena atas perintah Bapak Presiden, SPPG ini harus bisa menumbuhkan ekonomi yang ada di daerah, seperti contoh di Jawa Timur harga telur turun itu bisa diangkat oleh BGN karena belanjanya di situ misalnya, ya. Dan seterusnya dan seterusnya,” ujarnya.
Artikel Terkait
BTN Jakarta International Marathon 2026 Kembali Digelar, Tawarkan Empat Kategori Lari di Rute Ikonik Ibu Kota
Hasto Kristiyanto Dorong Prabowo Adopsi Geopolitik Bung Karno untuk Perdamaian Global
PP 20/2026 Tidak Hapus Pajak UMKM, Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Fasilitas PPh Final 0,5 Persen
Polisi Nilai Aksi Anak-Anak Hadang Pengendara Motor Lawan Arus di Bogor sebagai Teguran Keras