Saiful Mujani Sebut Demokrasi Rusak, Nilai Presiden Terpilih Secara Tidak Demokratis

- Rabu, 22 April 2026 | 15:00 WIB
Saiful Mujani Sebut Demokrasi Rusak, Nilai Presiden Terpilih Secara Tidak Demokratis

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, buka suara. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya saat Halal Bihalal Komunitas Utan Kayu yang meminta Presiden Prabowo turun bukanlah sekadar omongan kosong. Dasarnya, menurut dia, adalah rusaknya demokrasi di negeri ini.

Dia memaparkan sebuah temuan. Katanya, ada tesis baru yang belum pernah ada sebelumnya. Isinya: sumber utama kerusakan demokrasi di dunia ternyata berasal dari pemimpin eksekutif.

“Salah satu penemuan yang tesis baru ini, yang sebelumnya belum ada, adalah sumber kerusakan itu dari pemimpin eksekutif. Model yang paripurna adalah Nazi, rusaknya demokrasi itu oleh orang yang menang lewat pemilu. Hitler misalnya atau Pak Jokowi, masuk lewat pemilu,” kata Saiful dalam podcast Terus Terang Mahfud MD, Selasa (21/04/2026).

Fenomena ini, lanjutnya, bukan cuma terjadi di Indonesia. Di Jerman, Adolf Hitler jadi contoh paling klasik. Ia menang lewat mekanisme demokrasi, tapi kemudian dialah yang membunuh demokrasi itu sendiri. Di Amerika Serikat, Saiful menyebut Donald Trump sebagai contoh terbaru.

Nah, di Indonesia, Saiful punya pandangan sendiri. Menurut dia, kerusakan demokrasi sudah mulai terasa sejak periode kedua Presiden Joko Widodo. Lalu, kata dia, semakin parah di dua tahun pertama kepemimpinan Prabowo.

“Rusaknya demokrasi ini akan berimplikasi ke mana-mana,” tegasnya. “Termasuk kebijakan-kebijakan yang tentu tidak akan memperhatikan aspek-aspek demokratis.”

Misalnya, soal check and balances. Atau opini dari masyarakat. Semua itu, menurut Saiful, jadi terabaikan dalam proses pembuatan kebijakan.

Di acara yang sama, pembicara lain, Feri Amsari, sempat menyebut tiga masalah utama di Indonesia: Prabowo, Prabowo, dan Prabowo. Kesimpulannya? Prabowo harus dimakzulkan.

“Itu opini dia, hak dia. Setelah itu, saya diminta bicara paling terakhir. Masuk saya, saya juga setuju, argumennya adalah sumber masalah yang utama dalam demokrasi itu sekarang kepala eksekutif, kepala negara, presiden dalam hal ini, saya setuju Feri. Cuma, Feri mengelaborasinya ke impeachment, saya challenge dia,” ujar Saiful.

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah itu kemudian menjelaskan soal konstitusi. Dalam aturan kita, presiden memang bisa diberhentikan lewat dua jalur normal: pemilu dan pemakzulan. Tapi, ia merasa dua jalur itu sekarang tidak memungkinkan. Alasannya? Prabowo sendiri, menurut Saiful, terpilih secara tidak demokratis.

Maka, sebagai pendukung fanatik demokrasi, ia menawarkan jalan lain. Jalan yang sebenarnya sudah dijamin konstitusi. Yaitu kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat semua ada di Pasal 28e UUD 1945. Itulah yang ia lakukan: menyampaikan pandangan di forum terbuka.

“Jadi, ada dasar konstitusional orang melakukan aksi. Saya bicara ini belum aksi, saya baru bicara di Utan Kayu itu baru namanya sikap, belum ada aksinya karena ada beberapa level dan saya harus menjelaskan ini, tentang hak-hak untuk aksi tersebut. Demokrasi itu pelaksanannya bisa pada level elit, impeachment, bisa pada pada level massa, lewat politikal participation, jadi warga biasa, bukan elit,” kata Saiful.

Ia menekankan, partisipasi politik bisa dilakukan secara konvensional. Bisa juga non-konvensional. Tapi semuanya masih konstitusional. Contohnya? Turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa, minta presiden turun. Seperti yang dilakukan jutaan rakyat AS saat meminta Donald Trump turun.

Dalam sejarah, ia mengingatkan, mereka yang menyampaikan aspirasi semacam ini kalau menang melawan penguasa biasanya berubah status jadi pahlawan. Sebaliknya, yang kalah akan dicap penjahat. Tapi bagi Saiful, apa yang ia sampaikan belum sampai ke tahap aksi. Masih sebatas menyampaikan pendapat.

“Tapi, kalau saya bukan itu, yang saya maksud adalah ini protes biasa, protes tidak lewat pemilu, tidak lewat impeachment, tapi turun ke jalan secara damai menurunkan penguasa, di luar jadwal yang formal, yang konvensional. Itu harus masuk ke salah satu mekanisme, salah satu cara menurunkan penguasa yang dianggap, dinilai, kita anggap, kita nilai, melanggar konstitusi, melanggar sumpah jabatan sebagai Presiden misalnya. Jadi, ada tiga caranya untuk menurunkan presiden,” ujar Saiful. (WS05)

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar