KPK Soroti Kerentanan Korupsi di Program Makanan Bergizi Rp 171 Triliun

- Jumat, 17 April 2026 | 17:20 WIB
KPK Soroti Kerentanan Korupsi di Program Makanan Bergizi Rp 171 Triliun

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah ternyata menyimpan sejumlah masalah serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis temuan mereka, dan hasilnya cukup mengkhawatirkan. Kajian strategis lembaga antirasuah itu menyoroti kerentanan program beranggaran fantastis, Rp 171 triliun itu.

Intinya, uang yang digelontorkan sangat besar, namun payung hukum dan sistem pengawasannya justru terbilang lemah. Menurut laporan tahunan KPK yang dirilis Jumat (17/4) lalu, kondisi ini membuka peluang terjadinya penyimpangan. Mulai dari soal akuntabilitas yang abu-abu, konflik kepentingan, sampai inefisiensi anggaran.

Nah, setidaknya ada delapan titik rawan yang berhasil diidentifikasi KPK. Pertama, regulasinya sendiri dinilai belum matang. Aturan main dari hulu ke hilir, terutama yang melibatkan banyak kementerian dan pemda, ternyata belum jelas benar.

Kedua, cara pelaksanaannya. Program ini dijalankan lewat skema Bantuan Pemerintah (Banper). Mekanisme ini berisiko memanjangkan birokrasi, memicu potongan anggaran untuk biaya operasional, dan akhirnya malah mengurangi porsi dana untuk bahan pangan itu sendiri.

Di sisi lain, pendekatannya yang terlalu terpusat juga jadi masalah. Badan Pangan Nasional (BGN) disebut sebagai aktor tunggal, sehingga peran pemerintah daerah jadi tumpul. Akibatnya, mekanisme check and balances dalam memilih mitra atau menentukan lokasi dapur pun ikut melemah.

“Tingginya potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra,” tulis laporan itu, menyoroti kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.

Transparansi pun jadi korban berikutnya. Proses verifikasi yayasan mitra, penentuan lokasi, sampai laporan keuangan dinilai belum akuntabel. Bahkan, banyak dapur yang didirikan tidak memenuhi standar teknis. Tak heran, kasus keracunan makanan pun sempat terjadi di beberapa daerah.

Yang memprihatinkan, pengawasan keamanan pangannya sendiri belum optimal. Dinas Kesehatan dan BPOM seolah kurang dilibatkan, padahal itu ranah mereka. Belum lagi, program sebesar ini ternyata belum punya indikator keberhasilan yang terukur, baik untuk jangka pendek maupun panjang.

Merespon temuan itu, KPK punya sejumlah saran. Regulasi yang lebih kuat dan mengikat, minimal Perpres, harus segera disusun. Mereka juga mendorong peninjauan ulang mekanisme Banper agar tidak memicu “rente” atau potongan yang tidak wajar.

“Perlu pendekatan yang lebih kolaboratif,” kata KPK, menekankan pentingnya melibatkan pemda dalam menentukan penerima manfaat dan pengawasan di lapangan.

Rekomendasi lain menyangkut prosedur yang lebih transparan dalam memilih mitra yayasan. Pengawasan keamanan pangan juga harus diperkuat dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan BPOM secara aktif mulai dari inspeksi dapur sampai pengawasan mutu.

Tak kalah penting, sistem pelaporan keuangan harus dibenahi untuk mencegah mark-up atau laporan fiktif. Terakhir, KPK menekankan perlunya indikator keberhasilan yang jelas dan pengukuran baseline status gizi anak penerima manfaat. Tanpa itu, sulit menilai apakah program triliunan rupiah ini benar-benar mencapai tujuannya.

Laporan ini jelas jadi pengingat. Niat baik saja tidak cukup. Program sebesar MBG butuh fondasi sistem yang kuat dan transparan agar dana rakyat benar-benar sampai ke perut anak-anak yang membutuhkan, bukan menguap di tengah jalan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar