Natalius Pigai, sang Menteri HAM, baru saja mengumumkan sebuah penunjukan penting. Sofia Alatas kini ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM. Langkah ini diambil untuk menjaga ritme kerja dan memastikan arah kebijakan HAM nasional tetap kuat dan konsisten.
Sebelumnya, Sofia sudah tak asing lagi dengan dunia ini. Posisi terakhirnya adalah sebagai Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM. Pengalaman bertahun-tahun di bidang itu jadi modal berharga. Bagaimanapun, peran direktorat jenderal ini sangat strategis mulai dari merumuskan kebijakan, mengevaluasi, sampai memastikan semua instrumen HAM benar-benar dijalankan di lapangan.
Menurut Pigai, penunjukan ini bukan sekadar urusan administrasi belaka. Ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong kinerja organisasi agar lebih cepat dan tepat sasaran.
“Penunjukan ini untuk memastikan penguatan instrumen HAM berjalan konsisten, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,”
Demikian pernyataan Menteri Pigai yang dirilis Selasa lalu, 14 April 2026. Ia tampak optimis. Keyakinannya pada kemampuan Sofia cukup besar, terutama dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memajukan isu HAM di Indonesia.
Terakhir, penugasan ini resmi berlaku mulai hari ditetapkan. Sofia akan memegang peran ini sampai nantinya ada penunjukan pejabat definitif, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Menteri Haji Tegaskan Negosiasi Tarif Penerbangan 2026, Batasi Kenaikan Rp1,7 Triliun
Bank Mega Syariah Raup Dana Rp709 Miliar dan 5.600 Rekening Baru di Ramadan 2026
Pemerintah Siap Tanggung Kenaikan Biaya Penerbangan Haji 2026
Kapten Timnas U-17 Cetak Brace, Indonesia Gasak Timor Leste 4-0 di Piala AFF